Bertambah, Inpektorat Periksa 14 ASN Terkait Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkup Pemkab Bogor
Ardhi Sanjaya April 09, 2026 07:07 PM

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemerintah Kabupaten Bogor masih mendalami dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Jumlah ASN yang dilakukan pemeriksaan pun terus bertambah dan kini sebanyak 14 orang telah dilakukan pemeriksaan.

Sekda Kabupate Bogor, Ajat Rochmat Jatnika mengatakan, Inspektorat masih terus melakukan pendalaman hingga saat ini.

"Dari 12 menjadi 14. Jadi kurang lebih ada 14 ASN yang sudah dimintai keterangannya," ujarnya kepada wartawan, Kamis (9/4/2026).

Menurutnya, invetigasi yang dilakukan saat ini sudah pada tahap pencocokan keterangan dari belasan ASN yang diperiksa tersebut.

Ia mengatakan, kroscek perlu dilakukan untuk mendapat kesimpulan dari hasil invetigasi yang dilakukan oleh Tim Irban V.

"Dilakukan kroscek satu sama lain, karna kalau bercerita berdasarkan A berdasarkan pendapat B tapi tidak ada bukti itu juga menjadi data yang lemah," katanya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bogor berkomitmen untuk menyelesaikan permasalahan ini secara profesional.

Ajat Rochmat Jatnika juga mengatakan dalam waktu dekat hasil invetigasi dapat segera diumumkan kepada publik.

"Tadi saya tekankan semakin cepat semakin baik, semakin diinformasikan ke publik semakin terlihat integritas atau tidak integritas, kita ini membawa pengelolaan aparatur sipil negara ini menjadi lebih bermakna terkhusus di Kabupaten Bogor," katanya.

Pasalnya, beredar informasi adanya dugaan jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Inspektorat Kabupaten Bogor, Arif Rahman tak menepis adanya kabar tak sedap tersebut dan mengaku saat ini sedang melakukan pendalaman.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendalami persoalan ini.

Berdasarkan hasil penelusuran, oknum ASN yang dimaksud ketika masih menjadi pejabat fungsional diduga menawarkan kepada beberapa teman sesama fungsional untuk menjadi pejabat struktural di kecamatan. 

"Atas tawaran oknum ASN tersebut, maka beberapa orang itu memberikan uang secara bertahap kepada oknum dimaksud mulai bulan Januari 2022," ujarnya, Minggu (5/4/2026).

Arif Rahman pun menegaskan bahwa pihaknya terus bergerak untuk mengusut tuntas kasus ini dengan transparan.

Pada Kamis (12/3/2026), Inspektur bergerak cepat melakukan briefing internal terkait dengan rencana audit investigasi serta langkah dan strategi audit yang harus ditempuh. 

Kemudian pada Jum’at (13/3/2026) Tim Irban V melakukan pengumpulan data dan penelusuran bahan serta konfirmasi awal dengan SKPD terkait.

Hingga saat ini, Tim Inspektorat telah melakukan klarifikasi dan konfirmasi serta permintaan keterangan secara tertulis kepada 12 orang dari berbagai instansi pada Rabu (1/4/2026).

"Untuk mendapatkan data dan informasi yang lebih lengkap serta dalam upaya menguji data dan pengakuan serta informasi yang diperoleh, Inspektorat telah melakukan konfirmasi dan klarifikasi kepada seluruh pihak yang terkait, serta melakukan pengembangan atas informasi atau temuan baru yang diperoleh saat dilakukan konfirmasi dan klarifikasi," katanya.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.