Ribuan Guru Honorer di Lombok Timur Dapat BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Dibantu Baznas
Wahyu Widiyantoro April 09, 2026 07:20 PM

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Rozi Anwar 

TRIBUNLOMBOK.COM, LOMBOK TIMUR - Sebanyak 1.124 orang guru swasta di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) resmi mendapatkan perlindungan jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan, setelah iurannya dibayarkan Baznas.

Bagi para guru honorer yang selama puluhan tahun mengabdi tanpa status tetap, kabar ini bagaikan oase di tengah keprihatinan. 

Mereka yang bernaung di berbagai yayasan dan madrasah akhirnya bisa bernapas lega karena risiko kerja kini terlindungi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Selong Muhammad Yohan Firmansyah, program ini merupakan hasil kerja sama dengan Baznas. 

"Guru-guru swasta yang telah mengabdi puluhan tahun itu banyak yang berstatus tidak tetap. Kami bersama Baznas hadir memberikan perlindungan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan," katanya saat ditemui pada Kamis (9/4/2026).

Baca juga: Pekerja Lombok Timur Kini Lebih Mudah Punya Rumah Sendiri Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Yang paling menggembirakan bagi para guru adalah iuran hanya Rp8.400 per bulan. 

Hal ini dimungkinkan karena sumber dana berasal dari zakat, yang menurut fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) boleh digunakan untuk membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.

Tak hanya guru, kabar baik juga dirasakan oleh 30.108 nelayan dan petani di Lombok Timur. 

Yohan menambahkan, adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 50 tahun 2025 memberikan diskon 50 persen iuran JKK dan JKM. 

"Dari yang tadinya Rp16.800 per orang, sekarang bisa untuk dua orang. Per orang hanya Rp8.400," jelasnya.

Hingga Maret 2026, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Lombok Timur mencapai 164.944 orang, dengan klaim yang telah dibayarkan sebesar Rp9,9 miliar untuk 974 penerima. 

"Angka ini menjadi bukti bahwa perlindungan sosial benar-benar menyentuh mereka yang selama ini berada di pinggiran," tutupnya.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.