TRIBUNBANYUMAS.COM, KAJEN - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan M Yulian Akbar kembali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi Bupati Pekalongan Fadia Arafiq.
Akbar diperiksa di Polres Pekalongan Kota, Kamis (9/4/2026).
Ini merupakan pemeriksaan ketiga Yulian Akbar dalam kasus tersebut.
Sebelumnya, Akbar diperiksa KPK di hari operasi tangkap tangan (OTT) pada 3 Maret 2026 dan di setelahnya di gedung KPK Jakarta.
Yulian Akbar tiba di Polres Pekalongan Kota sekitar pukul 09.40 WIB, mengendarai mobil dinas Toyota Innova Zenix berwarna putih bernomor polisi G 6 B.
Namun, kendaraan tersebut tidak masuk lewat halaman depan Mapolres Pekalongan Kota melainkan masuk lewat bagian belakang dan langsung parkir di halaman Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Pekalongan Kota.
Yulian Akbar kemudian berjalan menuju ruang pemeriksaan yang telah disiapkan penyidik KPK.
Proses pemeriksaan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB.
Baca juga: BREAKING NEWS: Sejumlah ASN Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK, Jadi Saksi Kasus Bupati Fadia Arafiq
Selain Sekda, hari ini, KPK juga memeriksa sejumlah aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Mereka di antaranya Sekdin Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo, Direktur RSUD Kajen dr Imam Prasetyo, Jalal selaku admin Dinas Kesehatan Kabupaten Pekalongan, pensiunan plt Dinperkim Rudi Sulaiman, Camat Kedungwuni Bambang Dwi Yuswanto.
Pemeriksaan secara bertahap, berlangsung sejak tiga hari lalu, hingga beberapa hari ke depan.
Yulian Akbar mengatakan, pemanggilan dilakukan berdasarkan surat resmi dari KPK yang ditujukan kepada sejumlah kepala OPD dan ASN.
"Pemeriksaan dilaksanakan di Polres Pekalongan Kota, mulai hari ini hingga beberapa hari ke depan. Total sekitar 63 orang yang akan diperiksa," ujar Yulian Akbar, Selasa (7/4/2026).
Ia menjelaskan, proses pemeriksaan dilakukan secara bergiliran, dengan jadwal yang telah diatur sejak jauh hari.
Bahkan, sebagian ASN dijadwalkan menjalani pemeriksaan hingga pekan depan.
"Bergantian, ada yang hari ini, besok, lusa, dan ada juga yang minggu depan. Jadi tidak sekaligus," jelasnya.
Meski puluhan ASN dan pejabat OPD harus menjalani pemeriksaan, Yulian Akbar memastikan, roda pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan normal.
Ia telah menginstruksikan, agar setiap OPD mengoptimalkan sistem pendelegasian tugas kepada jajaran di bawahnya.
"Kami pastikan birokrasi tetap berjalan dengan baik. Tugas-tugas bisa didelegasikan kepada sekretaris dinas, PPTK, maupun staf lainnya, sehingga pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu," katanya.
Baca juga: Pemeriksaan Berjamaah 63 ASN Pekalongan oleh KPK, tak Hanya Kepala Dinas
Menurutnya, pemanggilan dari KPK tidak bersifat mendadak, melainkan telah diinformasikan sebelumnya.
Hal ini memberi ruang bagi para ASN untuk mengatur jadwal kerja dan memastikan pelaksanaan tugas tetap optimal.
Yulian juga menegaskan, bahwa tidak seluruh yang diperiksa merupakan kepala OPD.
Selain pimpinan dinas, pemeriksaan juga menyasar pejabat pengadaan, serta sejumlah ASN lainnya yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
"Tidak semua kepala dinas, ada juga pejabat pengadaan dan beberapa ASN lainnya," katanya. (*)