Kapan Pemilihan Rektor UNM? Begini Penjelasan Prof Farida Patittingi
Ari Maryadi April 09, 2026 08:22 PM

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Pelaksana Tugas Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Farida Patittingi, masih menunggu hasil revisi statuta untuk memulai tahapan pemilihan rektor (pilrek).

‎Ia mengungkapkan, revisi statuta tersebut saat ini masih bergulir di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek).

‎“Statuta dalam masa revisi. Ada revisi statuta dan itu masih berproses di kementerian,” ucapnya kepada Tribun-Timur.Com, Rabu (8/4/2026).

‎Statuta merupakan peraturan dasar yang sifatnya tertinggi dan menjadi pedoman pelaksanaan perguruan tinggi.

‎Di dalam statuta diatur berbagai ketentuan dasar terkait operasionalisasi perguruan tinggi.

‎Termasuk dalam hal ini, hal-hal krusial yang berkaitan dengan pemilihan rektor.

‎Statuta di antaranya mengatur syarat calon rektor, mekanisme pemilihan, dan pemegang hak suara.

‎Karena itu, keberadaan statuta menjadi sangat penting sebagai dasar hukum dalam pelaksanaan pilrek.

‎Farida menegaskan tahapan pemilihan rektor tersebut akan segera dimulai setelah revisi statuta rampung.

‎“Kalau statuta sudah selesai, baru kita mau melakukan proses tahapan,” ucapnya.

‎Universitas Negeri Makassar kembali harus menggelar pemilihan rektor setelah Prof Karta Jayadi diberhentikan sebagai rektor atas polemik dugaan kasus pelecehan seksual.

‎Prof Farida Patittingi kemudian ditunjuk oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, sebagai pelaksana harian pada November 2025.

‎Penunjukan tersebut kemudian dilanjutkan sebagai pelaksana tugas (Plt) pada Januari 2026.

‎“Dalam surat perintah Pak Menteri, saya diperintahkan untuk bertindak sebagai Plt dalam jangka waktu satu tahun atau sampai dilantiknya rektor definitif,” jelasnya.

‎Dalam dalam surat perintah tersebut, Prof Farida juga ditugaskan untuk menyelenggarakan pemilihan rektor.

‎Paling lambat enam bulan masa tugas sebagai Plt, tahapan pemilihan rektor sudah harus dimulai.

‎“Sudah harus dimulai, bukan harus sudah selesai,” ucap Prof Farida saat itu menjelaskan kepada Tribun-Timur. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.