TRIBUNJATIM.COM - Nasib sebuah rumah hasil dari perantauan mantan pasangan suami istri, kini dirobohkan.
Rumah itu berdiri di atas tanah sang sosok istri, RT.
Namun bangunan tersebut merupakan hasil gono-gini mereka bekerja sebagai perantau di Sampit, Kalimantan Tengah.
Hingga akhirnya, wanita yang memenangkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Sampit ini harus merelakan hunian oranye hasil jerih payahnya merantau dirobohkan alat berat.
Baca juga: Tak Berdaya 2 Petani usai Rumah Dirobohkan Preman, Rekan Petani Geruduk Kantor Bupati: Melanggar HAM
Hal ini juga menyusul isu lamaran pria lain yang memicu keretakan kesepakatan gono-gini dengan sang mantan suami.
Video pembongkaran sebuah rumah permanen di Desa Karangawen, Kecamatan Tambakromo, Pati ramai di media sosial.
Tampak dalam video-video yang beredar di grup-grup media sosial berbasis masyarakat Pati, salah satunya grup Facebook "KAAP (Komunitas Anak Asli Pati)", rumah modern minimalis dengan cat tembok berwarna dominan oranye itu dirobohkan menggunakan alat berat.
Narasi yang beredar, rumah tersebut dirobohkan akibat adanya perselisihan antara pasangan suami istri pemiliknya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Karangawen, Sutiyono, mengonfirmasi perobohan bangunan tersebut merupakan hasil kesepakatan antara mantan pasangan suami istri, AR dan RT.
Sutiyono menjelaskan pihak desa sebenarnya telah berupaya melakukan mediasi berkali-kali guna mencari solusi lain bagi aset mereka.
Namun, kedua belah pihak akhirnya tetap memilih untuk merobohkan bangunan rumah tersebut.
"Sudah ada kesepakatan berdua antara mereka. Itu sudah dipertemukan dan titik temunya dirobohkan. Kami sudah berusaha mediasi berkali-kali, tapi keputusannya tetap itu," ujar Sutiyono saat dikonfirmasi via telepon, Kamis malam (9/4/2026).
Diketahui, pasangan ini telah resmi bercerai melalui putusan Pengadilan Agama Sampit, Kalimantan.
Meski keduanya merupakan warga asli Pati, proses hukum dilakukan di Sampit karena pernikahan mereka dulu dilangsungkan di sana saat sedang merantau.
Perceraian tersebut diajukan oleh pihak istri.
Mengenai status kepemilikan, Sutiyono menyebutkan bahwa tanah lokasi bangunan berdiri adalah milik sang istri, sementara bangunan rumahnya merupakan harta bersama atau gono-gini yang dibangun bersama saat mereka bekerja di perantauan.
Awalnya, ada wacana rumah tersebut akan diberikan kepada anak semata wayang mereka yang kini menginjak usia sekolah menengah.
Namun, karena muncul permasalahan baru, kesepakatan berubah menjadi perobohan.
Terkait isu yang beredar bahwa sang suami marah lantaran sang istri menerima lamaran pria lain sebelum pengadilan mengesahkan perceraian, Sutiyono tidak menampik kemungkinan tersebut meski mengaku tidak tahu pasti.
"Sepertinya ada benarnya, cuma kami belum tahu pastinya. Isunya memang begitu, tapi saat musyawarah di balai desa kemarin (8/4/2026), mereka tiba-tiba sepakat minta dirobohkan saja," tambahnya.
Proses eksekusi dilakukan pada hari ini, Kamis (9/4/2025), setelah sempat tertunda satu hari untuk memberikan waktu bagi pemilik mengeluarkan barang-barang berharga.
Hingga saat ini, proses pembongkaran belum sepenuhnya rata dengan tanah demi menjaga keamanan bangunan di sekitarnya.
"Masih ada sisa sedikit karena lokasinya berdekatan dengan rumah saudara dan ada kendaraan juga, jadi harus hati-hati supaya tidak merusak bangunan sebelah," jelas Sutiyono.
Pasca kejadian ini, AR diketahui tinggal di rumah ibunya, sementara RT berada di rumah kerabatnya. Mereka dikabarkan akan kembali merantau dalam waktu dekat. (mzk)
Belakangan ini viral di media sosial kisah wanita robohkan rumah usai suami selingkuh.
Kisah tersebut viral di aplikasi TikTok.
Viral di TikTok kisah pilu Acil Jouleha, seorang wanita asal Amuntai, Kalimantan Selatan yang memilih menghancurkan rumah seusai sang suami ketahuan berselingkuh.
Pasalnya meski susah payah membangun rumah tersebut, Acil Jouleha harus membayar ganti rugi jika ingin tetap meninggali bangunan yang didirikan di atas tanah milik mertuanya itu.
Kisah Acil Jouleha ini pun viral di TikTok seusai diunggah di akun @miralestari1191 Sabtu (27/4/2024).
Baca juga: Suami Selingkuh dengan Ibu Mertua hingga Punya Anak, 23 Tahun Istri Tak Tahu: Saya Kira Adik Kembar
Dalam video tersebut, tampak rumah yang sebelumnya berdiri dengan mewah serta megah seketika hancur lebur dan berserakan.
Pemilik rumah dikabarkan menghancurkan tempat tinggal yang sudah dibangun tersebut seusai sang suami melakukan pengkhianatan.
Namun lantaran rumah dibangun di atas tanah milik mertua, wanita tersebut diminta membayar ganti rugi sebesar Rp 300 juta.
Sayangnya wanita tersebut merasa harga yang ditawarkan tak sebanding dengan luas tanah tersebut.
Alhasil ia pun memilih untuk menghancurkan rumah yang dulunya ditinggali bersama sang suami.
“Tidak bisa dilupakan mungkin lebih mengikhlaskan, infonya kalo kadapapa halangan ganii marakai rumah ini,” terangnya.
Keputusan untuk menghancurkan rumah itu pun sudah diambil atas keputusan bersama.
Akhirnya setelah semua barang-barang perabotan diangkut, rumah yang berdiri di pinggiran jalan besar itu pun akhirnya dihancurkan.
“HARI INI tgl 27 APRIL 2024 rumah ini akan di RAKAΙ, bismillah mudahan dilancarkan haja, mun kada auran kasinian ganii jangan berdebat lagi sayang nya sayangnya dirakai ini sudah keputusan bersama.”
Baca juga: Sosok dan Karier Jeremy Teti, Sakit Hati Gegara Mantan Bosnya, Tanya Soal Gaji Malah Diminta Resign
Dinding-dinding serta atap hancur berserakan setelah dibobol menggunakan peralatan.
Keputusan untuk menghancurkan rumah itu pun ramai mendapat tanggapan warganet.
“@Syahrain: Ya Allah ..sy orang lain kok lihatnya nyesek bgt...ga tau gmn sakitnya acil julaiha bertarung harga diri dan kecewa,”
“@Bunda Titin: jujur hati mengatakan sayang sekali dibongkar tapi hati Acil jouleha jauh lebih berharga, semoga cepat berakhir masalah nya dan diberikan teman hidup yg jauh lebih baik dari sebelumnya aamin,”
“@Der: tinggal di jual hasil bagi 2, sayang mau di bongkar,”
“@Tiazz Cimhoy: knapa di Rakai..mending di jual ..hasil ny buat pindah ke tmpat yg jauh,”
“@Muna Lisa8980: klo d hancurkan sngat d sayagkan...jauh lbih baik d beli tanahx,”
Timpal sederet warganet dalam kolom komentar unggahan tersebut.
Sakit Hati Diceraikan Suami, TKW Madiun Nekat Robohkan Rumah Sendiri
Gegara sakit hati diceraikan suami, TKW asal Madiun, Jawa Timur, nekat merobohkan rumah sendiri.
Padahal rumah tersebut adalah hasil sang TKW menabung selama sembilan tahun.
Namun kini rumah tersebut dirobohkan hingga videonya viral di media sosial.
TKW asal Madiun bernama Siti Fatimah (38) nekat merobohkan rumahnya karena sakit hari dicerai sepihak oleh suaminya, Mutahtohirin (35).
Menurut Siti Fatimah, rumah tersebut adalah hasil jerih payahnya menabung selama 9 tahun, yaitu sejak tahun 2015.
Namun kini hancur hanya tinggal reruntuhan seiring dengan berakhirnya rumah tangga mereka.
Adapun perceraian keduanya diduga kuat karena kehadiran orang ketiga.
Sedangkan peristiwa perobohan tersebut terjadi pada Kamis (18/4/2024) petang.
Polri dan TNI tampak siaga di lokasi agar tidak menimbulkan kekacauan lebih parah.
Bahkan masyarakat hingga perangkat desa pun masih terlihat berkumpul di tempat kejadian tersebut, Jumat (19/4/2024).
Kepala Dusun Pucanganom, Nuryanto, membenarkan adanya peristiwa tersebut.
Pihaknya juga mengaku sempat melakukan mediasi dengan kedua belah pihak.
"Rumah itu menempati tanah yang dibeli pasangan suami istri," ujar Nuryanto.
"Sama-sama bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia di luar negeri," imbuhnya.
Baca juga: Inilah Sosok Hendri Viral Lamar Kekasihnya dengan HRV PCX dan Uang Rp 100 Juta, Profesinya Terungkap
Menurutnya, pembelian menggunakan dana jerih payah suami istri yang bernama Mutahtohirin dan Siti Fatimah.
Namun sayangnya, rumah tangga keduanya tidak berjalan dengan harmonis.
"Mereka yang tinggal di luar negeri sepakat bercerai. Kemarin mediasi sore dan dilanjut pagi tadi."
"Mediasi berakhir buntu, akhirnya kami kembali menyerahkan kepada keduanya," bebernya.
Siti Fatimah mengaku sakit hati karena telah dicerai sepihak oleh suaminya diduga faktor orang ketiga.
"Sebelum saya robohkan, saya sudah ketemu sama mantan mertua kemarin Idulfitri, sudah bilang saya mau renovasi rumah ini dan mereka setuju," ungkapnya.
"Setelah itu, saya langsung lapor ke Ketua RT dan perangkat desa," imbuh Siti Fatimah.
"Begitu sudah dapat izin, saya datangkan alat berat, tapi saya dipersulit mantan suami saya, alasan harta gono gini," jelasnya.
Dirinya beralasan, rumah hasil jerih payah yang ia tabung sejak tahun 2015 ini sengaja dirobohkan lalu direnovasi sesuai dengan desain semestinya.
Dengan harapan supaya lebih bagus, serta bisa ditempati oleh anaknya.
"Saya yang beli, sewaktu saya di Hongkong, kemarin saya minta surat suratnya tapi tidak dipenuhi."
"Saya ingin bongkar dulu, biar tahu ukuran tanahnya berapa karena dokumennya belum saya dapat," jelasnya.
"Saya ingin secara kekeluargaan mau renovasi ini. Saya yang beli mau dan benahi rumah. Silakan kalau memilih jalur hukum, saya juga akan demikian," tuntasnya.
Sementara itu, dari pihak Mutahtohirin yang juga berada di lokasi kejadian, enggan memberikan komentar kepada awak media.