Semangat Mapalus, BPJS Kesehatan Dorong CSR Bantu Peserta Kurang Mampu Bayar Tunggakan Iuran JKN
Yeshinta Sumampouw April 10, 2026 10:22 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID - Sebanyak 177 warga kurang mampu di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut), mendapatkan bantuan pembayaran tunggakan iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) perusahaan.

Klinik Mata Bitung (KMB) menyerahkan CSR pembayaran tunggakan iuran peserta JKN nonaktif kategori kelas 3.

Total tunggakan dari 177 jiwa ini sebesar Rp103,03 juta.

Direktur PR Medika Loka Sulutindo (Klinik Mata Bitung), dr Fransiskus Paparang SpM mengatakan, peserta JKN yang dibantu merupakan warga yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Bitung. 

Paparang mengungkapkan, inisiatif ini muncul setelah pihaknya menemukan masih banyak warga yang datang ke klinik terkendala tunggakan iuran JKN, sehingga tidak bisa mendapatkan pelayanan kesehatan. 

"Data penerima dari BPJS Kesehatan. Semoga donasi ini bisa memberi manfaat bagi saudara-saudara yang membutuhkan," ujar Paparang usai penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado dengan Klinik Mata Bitung. 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe AAAk mengungkapkan besaran tunggakan peserta yang mendapatkan bantuan bervariasi.

Kerjasama Klinik Mata Bitung dengan BPJS Kesehatan Cabang Manado (1)
DONASI - Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Manado, drg Betsy Roeroe dan Direktur Klinik Mata Bitung menyerahkan simbolis donasi CSR pembayaran tunggakan iuran kepada peserta JKN, Kamis 9 April 2026.

"Ada yang lebih dari dua tahun dan ada yang kurang dari empat bulan," ujar Dokter Betsy. 

Harapannya, dengan menerima bantuan tersebut, para peserta JKN segmen Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) bisa rutin membayar iuran secara mandiri sehingga kepesertaannya tetap aktif. 

"Kami mohon peserta memastikan kepesertaan JKN dibayarkan rutin. Kalaupun memang membutuhkan bantuan, bisa berkoordinasi dengan pemerintah daerah," ujarnya. 

BPJS Kesehatan berharap apa yang dilakukan Klinik Mata Bitung bisa menjadi contoh bagi perusahaan lainnya.

Pasalnya, layanan kesehatan itu sifatnya wajib. Sesuatu yang tidak bisa ditunda ketika dibutuhkan. 

"Ini menjadi contoh yang baik. Selain melayani peserta JKN, klinik ini menjadi saluran berkat bagi masyarakat lainnya," katanya lagi.

Olivia Bawodi, warga Paceda, Kecamatan Madidir berterima kasih atas bantuan tersebut.

Olivia menunggak iuran lebih dari dua tahun.

"Bagi kami yang kurang mampu ini sangat membantu. Semoga berikut kami bisa rutin menyisihkan untuk iuran," kata Olivia. 

Berdasarkan data per 1 April 2026, tingkat keaktifan peserta di Kota Bitung tercatat sebesar 88,18 persen dari total penduduk sebanyak 191.102 jiwa.

Terdapat 25.601 jiwa atau 11,81 persen dari jumlah penduduk status kepesertaannya tidak aktif sehingga tidak dapat mengakses layanan kesehatan.

Peserta tidak aktif tersebut diantaranya berasal dari segmen PBPU Mandiri (bayar sendiri).

Total PBPU Mandiri menunggak di Kota Bitung sejumlah 2.643 jiwa dengan total tunggakan Rp3.130.027.310.

Dari jumlah tersebut, PBPU Mandiri kelas 3 sebanyak 1.226 jiwa dengan tunggakan sebesar Rp659.584.250. (ndo)

Baca juga: Wajib Tahu, Ini Cara Reaktivasi BPJS PBI yang Telah Nonaktif, Lengkap dengan Syarat dan Prosedurnya

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.