Fakta Penting Riza Chalid: Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Petral yang Kini Masuk Daftar Buronan
Tribun-video April 10, 2026 11:57 AM
Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baruTRIBUN-VIDEO.COM - Mohammad Riza Chalid resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan minyak mentah di Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008–2015 pada Kamis (9/4/2026).Kasus ini bermula sejak 2012, saat informasi rahasia internal Petral diduga bocor dan dimanfaatkan untuk mengondisikan tender agar tidak kompetitif. Praktik tersebut menyebabkan harga pengadaan BBM menjadi lebih mahal dan merugikan negara.Pada 2015, Petral dibubarkan pemerintah karena diduga menjadi pusat praktik mafia migas. Sejak saat itu, nama Riza Chalid terus diselidiki.Dalam periode 2015–2020, Riza beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik hingga berstatus buronan (DPO). Setelah penyelidikan berlanjut pada 2021–2025, Kejaksaan Agung akhirnya menetapkannya sebagai tersangka pada April 2026.Saat ini, Riza Chalid masih dalam pencarian, sementara kerugian negara masih dihitung bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 5 Fakta Riza Chalid Tersangka Korupsi Petral: Informasi Rahasia Bocor, Diburu Kejagung dan Masuk DPO, https://www.tribunnews.com/nasional/7814839/5-fakta-riza-chalid-tersangka-korupsi-petral-informasi-rahasia-bocor-diburu-kejagung-dan-masuk-dpo. Penulis: Nuryanti Editor: Garudea PrabawatiProgram: Tribunnews WikiEditor Video: Sekar Kinasih#RizaChalid #KorupsiPetral #TersangkaKorupsi #Buronan #KasusKorupsi #HukumIndonesia #Kejaksaan #ViralIndonesia #IsuNasional #BeritaTerkini