Polres Bangka Barat Tangkap Pengedar Sabu, Sebanyak 17,47 Gram Ditemukan
Ardhina Trisila Sakti April 10, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria berinisial DL (40) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bangka Barat dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Taman Lapangan Gelora, Kelurahan Tanjung, Mentok, Kamis (9/4/2026) malam.

Dari tangan tersangka, polisi mendapatkan total berat bruto sabu mencapai 17,47 gram, dengan dibungkus dalam satu paket kecil sabu dan disimpan di kantong celana.

"Pelaku diamankan saat patroli rutin Tim Hantu Satresnarkoba di wilayah Mentok. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu paket kecil diduga sabu," kata Kasi Humas Polres Bangka Barat Iptu, Yos Sudarso kepada Bangkapos.com, Jumat (10/4/2026).

Yos menambahkan, dari hasil interogasi pelaku mengaku masih menyimpan barang bukti lain di kediamannya di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Keranggan, Mentok.

Sekitar pukul 21.00 WIB Kamis (9/4/2026) malam, kemudian melakukan pengembangan ke rumah pelaku dengan disaksikan perangkat desa setempat. 

Hasil penggeledahan menemukan dua paket besar dan puluhan paket kecil sabu yang disimpan di dalam berbagai wadah. Termasuk kotak rokok dan guci.

"Dari hasil pengembangan di rumah pelaku, ditemukan dua paket besar dan 26 paket kecil sabu serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital dan plastik klip. Pelaku mengakui seluruh barang tersebut miliknya," terangnya.

Selain narkotika, polisi juga mengamankan berbagai barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran, seperti alat takar, plastik pembungkus hingga telepon genggam. Total berat bruto sabu yang diamankan mencapai 17,47 gram.

Yos menegaskan, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain dalam kasus tersebut.

"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Bangka Barat guna proses penyidikan lebih lanjut. Kami juga akan mendalami kemungkinan keterlibatan jaringan lain. Kami mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika,"tutupnya.

(Bangkapos.com/Riki Pratama)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.