Satreskrim Polres Bangka Tengah Tangkap Pria Lansia 76 Tahun Atas Dugaan Persetubuhan Terhadap Anak
Ardhina Trisila Sakti April 10, 2026 12:03 PM

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Seorang pria lanjut usia berinisial S (76) ditangkap Satreskrim Polres Bangka Tengah atas dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak.

Kapolres Bangka Tengah AKBP I Gede Nyoman Bratasena menyampaikan peristiwa tersebut terjadi di wilayah Kecamatan Koba, Bangka Tengah. 

Menurutnya, korban merupakan seorang anak perempuan berinisial M yang masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH), sehingga identitas korban dilindungi dan tidak dapat dipublikasikan secara detail.

AKBP Bratasena menerangkan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang diterima oleh Polres Bangka Tengah.

"Benar, kami telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana terhadap anak. Saat ini terduga pelaku berinisial S sudah kami amankan dan sedang menjalani proses penyidikan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah," ujar AKBP Bratasena, dalam keterangan yang diterima Bangkapos.com, Jumat (10/4/2026).

Ia menjelaskan, laporan tersebut diterima pada jajarannya tanggal 30 Maret 2026 lalu. Usai adanya laporan itu, Unit Idik IV Satreskrim Polres Bangka Tengah langsung melakukan penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, perkara tersebut kemudian ditingkatkan ke tahap penyidikan. Selanjutnya terduga pelaku kami jemput untuk dimintai keterangan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, termasuk pemeriksaan kesehatan oleh Dokkes Polres Bangka Tengah," jelasnya.

Dikatakan Kapolres, penyidik juga telah mengantongi barang bukti berupa hasil visum yang menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan.

"Saat ini penyidik Satreskrim Polres Bangka Tengah masih terus melengkapi administrasi penyidikan, melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum guna proses hukum lebih lanjut," tutupnya.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.