Satpol PP Tertibkan 15 PPKS di Sawah Besar, Didominasi Jukir Liar dan Pengamen
Dian Anditya Mutiara April 10, 2026 02:18 PM

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Petugas gabungan menggelar penertiban terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di kawasan Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Kasatpol PP Kecamatan Sawah Besar, Darwis Silitonga mengatakan dalam kegiatan tersebut, sebanyak 15 orang berhasil diamankan dari enam titik yang dinilai rawan, terdiri dari juru parkir liar, pengamen, hingga pedagang asongan.

“Kami amankan ada 15 PPKS diantaranya, 2 pedagang asongan, 9 juru parkir (Jukir) atau pak ogah dan empat pengamen,” ucap Darwis Silitonga, Jumat (10/4/2026).

Darwis mengatakan para PPKS diamankan di enam lokasi.

Baca juga: Juru Parkir Liar di Blok M Square Jakarta Selatan Ditertibkan, 10 Pelaku Didata Petugas

Seperti di Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Gunung Sahari, Jalan Mangga Dua Raya, Jalan Industri dan Jalan Mangga Besar Raya.

Penertiban ini sebagai langkah mengurangi daerah titik rawan yang ada di Sawah Besar. 

“Di Sawah Besar ini terkenal dengan pak ogahnya, terkenal dengan pemukiman kumuhnya, jadi hari ini kita sama sama bersama tiga pilar melakukan kegiatan penjangkauan terhadap PPKS,” ucap Darwis. 

Darwis mengatakan keberadaan para jukir atau pak ogah ini kerap kali menyebabkan kemacetan arus lalu lintas.

Memanfaatkan kemacetan tersebut, para pak ogah ini mengatur lalu lintas yang membuat para pengemudi memberikan sedekat.

“Keberadaan mereka ini sangat menggangu memang. Laporan pengaduan ada yang masuk lewat CRM dan Jaki yang saat ini kita lakukan penertiban,” tegas Darwis.

Baca juga: 2 Polisi Gadungan Peras Juru Parkir di Depok Jawa Barat, Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

Darwis mengatakan, seluruh para PPKS berjumlah 15 orang yang satu diantaranya seorang wanita langsung dikirim ke panti sosial Kedoya.

Nantinya para PPKS tersebut akan menjalani pembinaan hingga mendapatkan keterampilan.

Sementara itu, Kelik salah satu pak Ogah mengatakan dirinya bekerja masang baliho.

Menjadi pak ogah barulah dilakukan hari ini untuk mendapatkan uang makan dan merokok.

“Paling hanya dapat Rp 20.000 saja untuk makan dan rokok, ya tidak papa. Kalau ada yang tidak ngasih saat diparkiran saya tidak maksa. Tidak ngasih ya tidak papa,” ucapnya.(m27)

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.