Kuta, Bali (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan keadilan distribusi royalti para pekerja kreatif dalam pertemuan ASEAN Collective Management Organization (CMO) di Kuta, Kabupaten Badung, Bali, Jumat.
“Tujuan kita adalah untuk memastikan sistem global ini menjadi lebih adil, untuk melindungi para kreator kita dari royalty black box, serta memastikan setiap pemegang hak menerima remunerasi yang berkeadilan,” kata Supratman.
Forum ASEAN Collective Management Organization (CMO) Forum: Collaborative Strategic Dialogue on Digital Royalty merupakan kegiatan pertama yang mengumpulkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) atau Collective Management Organization (CMO) se-ASEAN.
Supratman mengatakan bahwa pesatnya perkembangan platform digital telah mengubah lanskap industri musik secara fundamental. Kondisi tersebut menurut dia belum sepenuhnya diiringi dengan sistem distribusi royalti yang akurat bagi para kreator.
“Tingginya volume konsumsi ini tidak selalu berbanding lurus dengan distribusi royalti yang akurat,” ujarnya.
Menurut dia, tantangan tata kelola royalti digital bersifat lintas batas dan tidak dapat diselesaikan oleh satu negara saja. Karena itu dia menilai diperlukan langkah kolektif di tingkat kawasan untuk menjawab persoalan tersebut.
“Karena tantangan ini bersifat lintas batas, hal ini tidak lagi dapat diselesaikan oleh satu yurisdiksi saja. Kita harus bergerak sebagai satu kawasan,” ujarnya.
Merespons dinamika tersebut, Indonesia berinisiatif untuk mendorong penyusunan dokumen strategis Elements for a Possible International Instrument on the Governance of Copyright Royalty in the Digital Environment.
Dokumen itu akan diusulkan sebagai agenda utama pada Sidang Standing Committee on Copyright and Related Rights (SCCR) ke-48 di World Intellectual Property Organization (WIPO).
Supratman menjelaskan inisiatif tersebut bertujuan membangun sistem royalti global yang lebih transparan dan berkeadilan. Upaya ini juga diarahkan untuk melindungi para kreator dari praktik black box royalty.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar dalam laporannya menyampaikan eksploitasi karya musik kini berlangsung secara real-time lintas yurisdiksi. Namun menurut dia, kondisi tersebut belum diimbangi dengan sistem distribusi royalti yang akurat.
“Eksploitasi karya musik terjadi secara simultan di berbagai yurisdiksi dalam waktu nyata, tetapi hal tersebut tidak selalu diikuti dengan distribusi royalti yang akurat,” katanya.
Hermansyah menambahkan ketimpangan infrastruktur teknologi dan fragmentasi metadata hak cipta menjadi tantangan utama dalam tata kelola royalti digital. Kondisi ini juga memicu kebocoran pendapatan yang berdampak pada hak ekonomi para kreator di kawasan.
Melalui forum ini, Indonesia mendorong harmonisasi standar metadata karya cipta serta penguatan posisi tawar CMO dalam negosiasi dengan platform digital global. Selain itu, integrasi sistem royalti digital di kawasan ASEAN juga menjadi fokus utama.
Forum ini dihadiri oleh perwakilan CMO dari seluruh negara ASEAN termasuk LMK di Indonesia, serta organisasi internasional International Confederation of Societies of Authors and Composers (CISAC).
Kehadiran para pemangku kepentingan global ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi lintas negara dan memperkaya pertukaran praktik terbaik.
Sebagai langkah keberlanjutan, Indonesia mendorong agar forum ini dapat diselenggarakan secara rutin setiap tahun dengan mekanisme kepemimpinan bergilir. Upaya ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas kawasan sekaligus memastikan keberlanjutan reformasi tata kelola royalti digital.
Melalui forum ini, Indonesia menegaskan perannya sebagai penggerak dalam membangun sistem royalti digital yang lebih adil, transparan, dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para kreator di kawasan ASEAN sekaligus memperkuat posisi kawasan di tingkat global.





