Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai sebagai langkah strategis dalam menekan konsumsi energi, baik bahan bakar minyak (BBM) maupun listrik, di tengah dinamika kondisi global saat ini.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Lampung, Sigit Krisbintoro, mengatakan kebijakan tersebut memiliki dua sisi yang harus dikelola dengan baik oleh pemerintah.
Menurutnya, dari sisi positif, WFH dapat memberikan dampak efisiensi energi jika dibarengi dengan sistem pengawasan yang optimal terhadap kinerja ASN.
“Positifnya bisa dicapai apabila ada pengawasan dan pemantauan terhadap ASN yang benar-benar bekerja dari rumah. Ini perlu didukung teknologi digital yang mampu melacak lokasi keberadaan ASN, serta adanya laporan atau bukti kinerja yang disampaikan kepada instansi terkait,” kata Sigit saat diminta pendapatnya, Jumat (10/4/2026).
Ia menekankan, penggunaan teknologi menjadi kunci untuk memastikan ASN tetap produktif meskipun tidak bekerja dari kantor.
Baca Juga Pemkot Minta Masyarakat Melapor Jika ASN Bandar Lampung Langgar WFH
Namun demikian, Sigit juga mengingatkan adanya potensi dampak negatif dari kebijakan tersebut, terutama terhadap pelayanan publik.
“Pelayanan publik tentu tidak akan maksimal jika seluruh ASN bekerja dari rumah. Oleh karena itu, untuk layanan yang bersifat urgen dan kedaruratan, tidak perlu diterapkan WFH,” jelasnya.
Selain itu, ia menilai kebijakan efisiensi energi tidak hanya cukup dilakukan dari sisi internal pemerintahan, tetapi juga perlu didukung langkah eksternal, seperti penyediaan transportasi massal yang nyaman.
“Transportasi massal yang baik akan mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, sehingga selain menekan konsumsi BBM, juga berdampak pada pengurangan polusi secara ekologis,” ucapnya.
Sigit menambahkan, setiap instansi pemerintah pada dasarnya telah memiliki ukuran beban kerja ASN yang harus dicapai.
Karena itu, peran pimpinan instansi menjadi sangat penting dalam memastikan kinerja tetap terjaga.
“Yang terpenting itu ada proses pekerjaan yang dilakukan dan hasil kerja yang terukur. Saat ini setiap instansi harus berbasis kinerja, sehingga pengawasan dan pemantauan dari pimpinan menjadi kunci,” tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)