BANGKAPOS.COM -- Kabar duka datang dari Iran. Kamal Kharazi, mantan Menteri Luar Negeri Iran, dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami luka serius akibat serangan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel pada 1 April 2026.
Serangan tersebut menghantam kediaman pribadinya di Teheran dan menyebabkan Kharazi mengalami luka parah.
Dalam insiden yang sama, istrinya juga dilaporkan tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Sosok Doni Salmanan, Terdakwa Penipuan Binary Option Quote Bebas Bersyarat: Saya Mohon Maaf
Setelah sempat menjalani perawatan intensif, Kharazi akhirnya mengembuskan napas terakhir pada usia 81 tahun, Kamis (9/4/2026).
"Diplomat veteran, yang terluka dalam serangan teroris yang dilakukan oleh musuh Amerika-Zionis beberapa hari lalu, meninggal sebagai martir malam ini," tulis laporan media tersebut.
Sayyid Kamal Kharazi lahir di Teheran pada 1 Desember 1944.
Ia dikenal sebagai salah satu diplomat senior Iran yang memiliki pengaruh besar dalam kebijakan luar negeri negaranya.
Kharazi menjabat sebagai Menteri Luar Negeri Iran pada periode 20 Agustus 1997 hingga 24 Agustus 2005, setelah dilantik oleh Presiden Mohammad Khatami.
Posisi tersebut kemudian dilanjutkan oleh Manouchehr Mottaki pada masa pemerintahan Mahmoud Ahmadinejad.
Sebelum wafat, ia mengemban tugas sebagai Kepala Dewan Strategis untuk Hubungan Internasional, sebuah lembaga di bawah Kementerian Luar Negeri Iran.
Selain itu, Kharazi juga pernah menjadi perwakilan Iran di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Wafatnya Kharazi menambah daftar panjang tokoh penting Iran yang gugur dalam konflik yang dipicu serangan Amerika Serikat dan Israel.
Sejak 28 Februari, sejumlah pejabat tinggi militer dan politik dilaporkan tewas, termasuk Pemimpin Tertinggi Iran, Ali Khamenei.
Gencatan Senjata Dua Pekan
Di tengah memanasnya konflik, Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan kesepakatan gencatan senjata dengan Iran selama dua minggu.
Keputusan tersebut mulai berlaku sejak Selasa (7/4/2026) pukul 20.00 waktu Eastern Time (ET), atau Rabu (8/4/2026) dini hari waktu Teheran, dan pagi hari di Indonesia.
Langkah ini diambil setelah adanya komunikasi intensif, termasuk peran Pakistan sebagai mediator dalam konflik antara AS, Israel, dan Iran.
Melalui unggahan di Truth Social, Trump menyampaikan bahwa penghentian sementara serangan akan dilakukan dengan syarat tertentu.
"Saya setuju untuk menangguhkan pengeboman dan serangan terhadap Iran untuk jangka waktu dua minggu," tulis Trump, sebagaimana dilansir BBC.
Ia menegaskan bahwa gencatan senjata ini bersifat dua arah, namun tetap bergantung pada keputusan Iran.
"Tunduk pada persetujuan Iran untuk melakukan pembukaan Selat Hormuz secara lengkap, segera, dan aman," tegasnya.
Salah satu media bahkan menyoroti langkah Trump sebagai bentuk mundur dari sikap kerasnya terhadap Iran, dengan menyebutnya sebagai perubahan sikap yang signifikan dalam dinamika konflik.
(kompas.com/tribunnews/Surya.co.id/Bangkapos.com)