Laporan wartawan TribunPriangan.com, Jaenal Abidin
TRIBUNPRIANGAN.COM, KOTA TASIKMALAYA - Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya membuat suasana di Bale Kota terpantau sepi, Jumat (10/4/2026).
Kebijakan WFH ini dijadwalkan berlaku setiap hari Jumat, yang dimulai secara efektif pada 10 April 2026.
Pantauan di lokasi beberapa ruangan di Bale Kota Tasikmalaya tampak kosong melompong, sepi dan lenggang, hanya terlihat petugas keamanan dan Office boy (OB) di area lorong.
Adapun di ruangan ekonomi maupun prokopim hanya terlihat dua orang yang tengah melakukan pekerjaan.
Sementara meja lain tidak terisi oleh ASN seperti biasanya. Karena hampir setengahnya ASN di Setda sudah memberlakukan WFH.
Terlihat meja di bagian prokopim tertata rapi tidak ada ASN yang biasanya ramai, hanya terlihat dua orang ASN.
Baca juga: Kebijakan WFH untuk para ASN Dimulai Jumat Ini, Berikut Sektor yang Tetap Masuk Kerja
Baca juga: Tasikmalaya Siap Terapkan WFH Sehari Dalam 5 Hari Kerja, Berikut Penjelasan Mendagri
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan memantau sebagian ASN yang melaksanakan WFO di satu ruangan untuk memastikan pekerjaan tetap berjalan di tengah penerapan WFH.
Sebelumnya Sekda Kota Tasikmalaya Asep Goparullah menjelaskan, memang per hari ini penerapan WFH sudah dilaksanakan di lingkungan Pemkot Tasikmalaya.
"Tadi pagi kita sudah sosialisasikan kaitan dengan WFH dan kita sudah sampaikan setiap satu Minggu kita laksanakan WFH hari Jumat kecuali yang melaksanakan pelayanan," jelas Asep dikonfirmasi TribunPriangan.com.
Asep menyebut, penerapan WFH ini tidak berlaku semua OPD, tapi hanya beberapa bidang yang tidak berkaitan dengan pelayanan masyarakat.
"Bagi yang bersentuhan dengan pelayanan masyarakat tetap Work From Office (WFO), seperti Disdik, BPBD, DPMTSP, Satpol PP dan beberapa OPD lainnya," jelas Asep.
Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bakal memantau pelaksanaan penerapan Work From home (WFH) bagi ASN di lingkungan Pemerintahan daerah. Hal ini dikatakan saat menghadiri apel gabungan di Komplek Pemkab Tasikmalaya, Senin (6/4/2026).
Bahkan untuk pelaksanaan Work From Home (WFH) bagi ASN di lingkungan pemerintahan disebut bisa menghemat anggaran transportasi bagi pegawai.
Karena untuk BKN RI sudah dilaksanakan lebih awal setahun lebih sebelum penerapan daerah melakukan.
“Kita bicara pengalaman dan data, BKN kan sudah lebih awal WFH setahun lebih nah itu dalam tiap hari satu pegawainya bisa menghemat sampai Rp 92 ribu dari biaya transport dan itu riil,” kata Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakrulloh kepada TribunPriangan.com, Senin.
Prof Zudan menegaskan, selain hemat biaya transportasi pegawai, pelaksanaan WFH juga bisa menghemat biaya listrik, air, telepon, makan, minum dan operasional berkurang kurang lebih 33 persen.
“Nah ini yang kita pakai. Termasuk pelayanan publik BKN, karena sudah digital justru meningkat, karena ada penghematan waktu tidak perlu berangkat ke kantor dan pulang ke kantor menuju rumah,” jelasnya.
Baca juga: Pemkot Tasikmalaya Terapkan Aturan WFH Untuk ASN Mulai Jumat 10 April 2026
Baca juga: Herdiat Sunarya Pertimbangkan WFH untuk ASN, Dorong Gunakan Transportasi Umum
Namun ia menegaskan, untuk penerapan WFH ini sudah terasa efektif karena di lingkungan BKN sudah dilakukan paling awal.
"Kalau di kami sangat efektif, makanya nanti untuk penerapan di daerah kita pantau, kan baru akan dilaksanakan Jumat ini yah," ucap Prof Zudan.
Bahkan, dalam pelaksanaan WFH nanti para ASN ditugaskan pimpinan masing-masing mengisi e-kinerja harian yang sudah disiapkan BKN.
“Nanti kita monitor, ini kan baru akan mulai bareng besok di hari Jumat kami monitor di BKN menyiapkan e-kinerja harian,” katanya.
Seperti diketahui, saat ini dunia dihadapkan dengan krisis energi global akibat konflik yang terjadi di Timur Tengah.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, kebijakan itu menjadi langkah strategis untuk mengoptimalkan pola kerja yang lebih adaptif, sekaligus menekan beban biaya energi dan mobilitas.
“Sebagai langkah adaptif dan preventif, guna menghadapi dinamika global, pemerintah menetapkan kebijakan transformasi budaya kerja yang mendorong perubahan perilaku kerja yang lebih efisien, produktif, dan berbasis digital,” kata dia dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, Selasa (31/3/2026).
Apa saja poin-poin mengenai kebijakan itu?
Berikut ini beberapa poin mengenai kebijakan transformasi budaya kerja nasional yang berlaku per 1 April 2026:
1. WFH ASN
Airlangga mengatakan, salah satu langkah utama yang diambil adalah penerapan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Kebijakan tersebut berlaku untuk ASN yang bekerja di instansi pusat maupun daerah. Dengan begitu, ASN akan bekerja dari kantor hanya empat hari dalam sepekan.
Kebijakan itu akan diatur melalui Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dan Menteri Dalam Negeri, sekaligus mendorong transformasi tata kelola pemerintahan berbasis digital.
Kebijakan serupa juga didorong untuk sektor swasta melalui pengaturan dalam Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan, dengan tetap memperhatikan karakteristik masing-masing sektor usaha.
Meski begitu, pemerintah menegaskan bahwa sejumlah sektor dikecualikan dari kebijakan WFH dan tetap bekerja dari kantor maupun lapangan.
“Sektor yang dikecualikan dari WFH dan tetap bekerja dari kantor atau lapangan, yaitu sektor layanan publik seperti kesehatan, keamanan, kebersihan, serta sektor strategis seperti industri atau produksi, energi, air, bahan pokok, makanan minuman, perdagangan, transportasi, logistik, dan keuangan,” terang Airlangga.
2. Pembatasan penggunaan kendaraan dinas
Selain itu, pemerintah Indonesia juga menetapkan pembatasan penggunaan kendaraan dinas hingga 50 persen. Meski demikian, kebijakan tersebut dikecualikan untuk kebutuhan operasional dan kendaraan listrik.
Dengan mengurangi penggunaan kendaraan dinas, maka diminta untuk semaksimal mungkin memakai transportasi publik.
3. Efisiensi perjalanan dinas
Kemudian, efisiensi perjalanan dinas juga dilakukan secara signifikan dalam kebijakan transformasi budaya kerja nasional.
Pengurangan tersebut hingga 50 persen untuk perjalanan dinas dalam negeri dan 70 persen untuk perjalanan luar negeri. Adapun pengaturan seperti itu juga mencakup gerakan efisiensi penggunaan energi di tempat kerja.
4. Kegiatan belajar-mengajar tetap tatap muka
Airlangga menyampaikan bahwa kegiatan belajar-mengajar tetap dilakukan secara tatap muka penuh untuk jenjang pendidikan dasar hingga menengah selama lima hari dalam seminggu.
Kebijakan tersebut juga memastikan tidak adanya pembatasan kegiatan olahraga maupun ekstrakurikuler.
Sementara itu, pendidikan tinggi semester empat ke atas akan menyesuaikan dengan kebijakan kementerian terkait.
5. Perluasan car free day
Untuk pemerintah daerah, terdapat imbauan untuk memperluas pelaksanaan hari bebas kendaraan bermotor (car free day).
Meski demikian, pemerintah pusat menegaskan bahwa pelaksanaan itu disesuaikan dengan karakteristik masing-masing wilayah.
6. Bakal dievaluasi setelah 2 bulan pelaksanaan
Lebih lanjut, pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mendukung kebijakan ini melalui penerapan gaya hidup hemat energi, penggunaan transportasi publik, serta menjaga produktivitas ekonomi.
Kebijakan tersebut akan mulai berlaku pada 1 April 2026 dan akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.
7. Berpotensi hemat signifikan
Airlangga menambahkan bahwa kebijakan ini berpotensi memberikan penghematan signifikan.
“Potensi penghematan dari kebijakan work from home ini yang langsung ke APBN adalah Rp 6,2 triliun, berupa penghematan kompensasi BBM, sementara total pembelanjaan BBM masyarakat berpotensi untuk dihemat juga sebesar Rp 59 triliun,” kata dia.
Pemerintah tidak hanya merespons tantangan global tetapi juga memimpin transformasi menuju masa depan dengan kerja cerdas, hemat energi, dan berdaya saing tinggi. (*)