- Pemerintah mulai menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN pada Jumat (10/4/2026) sebagai upaya efisiensi energi di tengah dampak konflik global.
Pantauan di kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta Selatan, menunjukkan kondisi lengang dengan gerbang tertutup, meski masih terlihat sejumlah kendaraan terparkir.
Sementara di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, aktivitas juga sepi, namun akses masuk tetap dibuka terbatas dengan penjagaan petugas.
Seorang ASN menyebut, WFH mulai berlaku hari ini dengan sistem kerja daring dan absensi online, sementara pimpinan tetap masuk jika ada agenda penting.
Kebijakan ini sebelumnya diumumkan Airlangga Hartarto pada (31/3/2026), dengan WFH diberlakukan setiap Jumat bagi ASN pusat dan daerah.