SURYA.CO.ID, SURABAYA – Universitas Muhammadiyah Surabaya (Umsura) menegaskan komitmennya dalam membangun budaya antikorupsi melalui Forum Pencegahan Korupsi dan Tata Kelola Bersih yang digelar dalam rangka Milad ke-42, Jumat (10/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di At-Tauhid Tower lantai 13 ini menghadirkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ibnu Basuki Widodo, sebagai narasumber utama.
Dalam forum tersebut, Ibnu menyoroti masih maraknya pelanggaran integritas di lingkungan pendidikan, mulai dari praktik menyontek hingga plagiarisme.
Baca juga: Umsura Gandeng Aisyiyah Sukodono: Dorong UMKM Halal dan Inovasi Bisnis
Bahkan, berdasarkan data yang dipaparkan, sebanyak 58 persen mahasiswa mengaku pernah menyontek, 43 persen kampus masih ditemukan kasus plagiarisme dosen, dan 30 persen tenaga pendidik menganggap pemberian hadiah sebagai hal yang wajar.
“Jika ruang akademik kehilangan integritas, maka masa depan bangsa kehilangan pondasinya,” tegas Ibnu dalam paparannya.
Ia menjelaskan, korupsi bukan hanya persoalan hukum, melainkan bentuk penyalahgunaan kekuasaan yang berdampak luas terhadap kerusakan sistem, moral, hingga masa depan bangsa.
Sejak 2004 hingga 2025, tercatat sebanyak 1.951 pelaku tindak pidana korupsi dari berbagai latar belakang profesi.
“Korupsi adalah kebusukan yang menggoyahkan sistem. Ia tidak hanya merugikan negara, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, praktik korupsi muncul akibat berbagai faktor yang dikenal dalam teori fraud hexagon, seperti tekanan, lemahnya sistem yang membuka peluang, rasionalisasi, hingga arogansi kekuasaan dan kolusi.
Lebih lanjut, ia menegaskan dampak korupsi sangat luas, mulai dari merusak demokrasi hingga memperparah kemiskinan dan pengangguran.
Ia mencontohkan kasus korupsi besar seperti proyek e-KTP yang menyebabkan kerugian negara dalam jumlah besar dan menghilangkan peluang pembangunan di berbagai sektor.
“Korupsi itu bukan sekadar angka, tetapi hilangnya kesempatan rakyat untuk hidup lebih baik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ibnu menegaskan pemberantasan korupsi tidak hanya menjadi tugas KPK, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa, termasuk dunia pendidikan. Ia pun mengajak seluruh civitas akademika untuk memulai dari hal sederhana.
“Jangan tunggu jadi pejabat untuk berintegritas. Mulai dari tidak menyontek, tidak memanipulasi data, dan berani jujur,” pungkasnya.
Sementara itu, Rektor Umsura, Prof. Dr. Mundakir, S.Kep., M.Kes., menegaskan, pencegahan korupsi harus dimulai dari penanaman nilai, bukan hanya penindakan.
Menurutnya, forum ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan kampus dalam membangun integritas sivitas akademika.
“Kita ingin ada value yang dikembangkan. Ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi bagaimana nilai-nilai antikorupsi benar-benar tumbuh dan peluang korupsi bisa ditekan sejak dini,” ujarnya.
Mundakir juga mengajak peserta untuk menengok perjalanan panjang Umsura yang berdiri sejak 1984 dan sempat terpencar di berbagai lokasi sebelum akhirnya terintegrasi di kampus Sutorejo pada 1996–1997.
Forum ini turut dihadiri sejumlah tokoh, di antaranya Anggota Komisi VI DPR RI Ahmad Labib, Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur Dedi Irwansa, serta Anggota Komisi A DPRD Jatim Erik Komala.