Laporan Kontributor Tribunjabar.id Karawang, Cikwan Suwandi
KARAWANG, TRIBUNJABAR.ID – Pagi baru saja berjalan ketika layar laptop di sebuah rumah sederhana di Kampung Lubangsari, Kelurahan Karawang Wetan, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mulai menyala.
Di baliknya, Moelado sudah bersiap. Jarum jam menunjuk pukul 08.00 WIB, waktu absensi dimulai. Tak ada hiruk-pikuk kantor, tak ada deru kendaraan menuju gedung pemerintahan. Namun, ritme kerja tetap berjalan.
Bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bukan berarti bebas dari aturan. Justru sebaliknya, kedisiplinan menjadi kunci agar roda pelayanan publik tetap berputar.
Moelado, Pelaksana Regulasi dan Penyuluhan Bidang Perencanaan dan Sistem Informasi Bapenda Karawang, memulai harinya dengan zoom meeting.
Baca juga: Suasana di MPP dan Balai Kota Bandung saat ASN WFH, Pelayanan Berjalan Normal
Dari layar, suara Kepala Bapenda Karawang, Sahali, terdengar memberi arahan. Briefing pagi itu menjadi pengingat bahwa meski berjauhan, koordinasi tak boleh terputus.
Selesai rapat virtual, pekerjaan langsung berlanjut. Berkas-berkas yang sebelumnya dibawa dari kantor kini tersusun rapi di meja rumahnya.
Ia menuntaskan satu per satu tugas, memastikan tidak ada target yang terlewat.
Aktivitas di luar rumah pun dibatasi. Hanya kebutuhan ringan seperti membeli makan yang sesekali membuatnya keluar.
Selebihnya, ia tetap siaga di depan laptop, menjaga ritme kerja agar tetap produktif.
Tak hanya absensi pagi, sistem pengawasan juga diterapkan berlapis.
Pada pukul 13.00 WIB, briefing kembali dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan.
Menjelang akhir hari, tepatnya pukul 15.30 WIB, evaluasi kembali digelar sebelum jam kerja berakhir.
Setiap aktivitas kerja dicatat. Laporan harian menjadi kewajiban yang tak bisa ditawar. Dari sana, kinerja pegawai dipantau sebagai bentuk akuntabilitas selama menjalankan WFH.
“Yang terpenting pekerjaan selesai. Monitoring tetap dilakukan, termasuk bagi pegawai yang WFH,” ujar Moelado, Jumat (9/4/2026)
Ia menegaskan, WFH bukan pengganti penuh aktivitas kantor. Beberapa pekerjaan tertentu, seperti kebutuhan tanda tangan elektronik hingga pertemuan langsung, tetap dilakukan secara fleksibel dengan sesekali datang ke kantor.
Di lingkungan Bapenda Karawang sendiri, sekitar 29 pegawai kini menjalani sistem kerja dari rumah. Meski terpisah ruang, mereka tetap terhubung oleh target yang sama—menyelesaikan pekerjaan tepat waktu dengan kualitas yang terjaga.
WFH, bagi para pegawai ini, bukan sekadar bekerja dari rumah. Ia adalah tentang menjaga komitmen, menegakkan disiplin, dan membuktikan bahwa tanggung jawab tak mengenal batas ruang.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Karawang, Asep Aang Rahmatullah, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan berbagai skema pelaksanaan work from home (WFH). Ia menekankan bahwa WFH bukanlah bentuk libur, melainkan hanya memindahkan tempat kerja dari kantor ke rumah.
Ia juga menjelaskan, tidak semua aparatur sipil negara (ASN) menjalankan WFH. Sejumlah layanan yang bersifat langsung kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Pegawai yang bertugas di bagian front office tetap bekerja di kantor.
Selain itu, pejabat eselon II dan III juga tetap masuk kantor, namun diatur dengan penggunaan ruang kerja yang terbatas, yakni dalam satu ruangan tertentu.
“Kami pastikan pelayanan tetap berjalan,” ujarnya.