Viral Preman Tanah Abang Pecahkan Mangkuk Pedagang Bakso Usai Tak Dikasih Rp100 Ribu
Desy Selviany April 10, 2026 04:35 PM

Viral video pria diduga preman di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat memalak tukang bakso sambil memecahkan mangkuk pedagang.

Pria diduga preman itu mengambil selusin mangkuk dan memecahkannya di hadapan pedagang sebagai bentuk intimidasi. 

Dijelaskan pria tersebut meminta uang sebesar Rp100 ribu sebagai “iuran bulanan” kepada seorang pedagang bakso Malang di wilayah Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Permintaan tersebut disebut-sebut terjadi di Jalan Taman Kebon Sirih, yang dikenal sebagai salah satu area aktivitas pedagang kaki lima. 

Pedagang bakso tersebut tidak langsung memenuhi permintaan dan meminta tenggang waktu. 

Namun, respons itu diduga memicu kemarahan pria yang digambarkan berbadan tegap tersebut hingga berujung pada tindakan perusakan.

Polisi pun menangkap tiga terduga preman yang diduga melakukan aksi pemalakan terhadap pedagang kaki lima (PKL) usai mendapatkan laporan.

Kapolsek Metro Tanah Abang dijabat oleh AKBP Dhimas Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya mendapatkan laporan pemalakan pada Kamis (9/4/2026) sekitar jam 23.40 WIB.

Peristiwa pemerasan itu terjadi i warung kopi berkah di bawah JPO Jalan Fachrudin, Kelurahan Kampung Bali, Kecamatan Tanah Abang Jakarta Pusat. 

Usai mendapatkan laporan pemerasan, piket Reskrim Polsek Tanah Abang langsung mengambil keterangan korban dan melakukan koordinasi dengan Ketua RW setempat.

Hasil penyidikan tersebut, Polisi berhasil membawa pelaku berjumlah tiga orang pelaku yang semuanya merupakan warga Kampung Bali. 

Mereka yang ditangkap yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36).

Dari penangkapan tersebut, para pelaku mengaku telah meminta jatah keamanan Rp300 ribu kepada pedagang bubur di tempat kejadian perkara (TKP).

Bahkan para pelaku meminta uang sambil mengancam akan menusuk apabila tidak diberikan.

Polisi pun menyita senjata tajam dari tangan pelaku pemalakan. 

Para pelaku pun menjalani cek urin dan hasilnya mereka positif methamphetamine.

Saat ini keduanya terancam terkena dua pasal berlapis yakni pemerasan dan penyalahgunaan narkoba.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.