BANJARMASINPOST.CO.ID - Pernyataan Gubernur Kalsel Muhidin yang tak menerapkan Work From Home (WFH) setiap Jumat mendapat tanggapan dari Wamendagri Bima Arya.
Bima Arya menegaskan kalau semua pemerintah daerah (pemda) harus menerapkan WFH sehari dalam satu minggu.
Hal yang sama harusnya berlaku juga di Kalsel. Dia juga tak menampik ada beberapa daerah yang punya pemahaman berbeda mengenai WFH.
Namun setelah berkomunikasi dengan kemendagri akhirnya sepakat memberlakukan.
Baca juga: Beberapa Bulan Lowong, Eks Kantor DKPP Tanahlaut Direncanakan Jadi Kantor Ini
Baca juga: Heboh Penemuan Jasad Perempuan di Kamar Kos di Amuntai HSU, Terungkap Pelajar SMKN 1 Asal Balikpapan
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menegaskan, semua pemerintah daerah (pemda) harus menerapkan dan menyesuaikan aturan terkait kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap hari Jumat.
Bima menegaskan ini sekaligus merespons soal pernyataan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Muhidin yang menolak menerapkan WFH di daerahnya.
"Semua pemerintah daerah harus menyesuaikan dan pastikan sistem pengawasan," kata Bima saat dihubungi, Kamis (9/4/2026).
Ia tidak memungkiri, selain Kalsel, ada sejumlah daerah lain yang punya pemahaman berbeda soal kebijakan WFH.
Namun, daerah-daerah itu akhirnya menerapkan WFH setelah berkomuniksi dengan Kemendagri.
"Kita komunikasikan, ada beberapa daerah yang tadinya berbeda tapi setelah kita komunikasikan bisa memahami dan kemudian menyesuaikan," ungkap Bima.
Anjuran pemerintah pusat mengenai Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan tidak akan diterapkan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan.
Gubernur Muhidin menegaskan keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi Kalsel yang dinilai masih kondusif dan tidak memerlukan penyesuaian sistem kerja.
“Hari ini kami rapatkan kembali. Tidak ada WFH karena di sini tidak ada kendala. Semua terkendali, baik dari sisi mobilitas maupun pelaksanaan pekerjaan,” ujarnya usai rapat di Banjarbaru, Senin (6/4).
Keputusan ini merupakan sikap Pemprov Kalsel atas anjuran pemerintah pusat untuk WFH setiap Jumat. Anjuran tersebut untuk menghemat Bahan Bakar Minyak (BBM) menyikapi tersendatnya suplai dari Timur Tengah pascaperang Iran melawan Israel dan Amerika Serikat.
Menurut Muhidin, WFH justru berpotensi menimbulkan persoalan baru jika tidak diiringi pengawasan ketat. Ia melihat adanya potensi penyalahgunaan waktu kerja oleh pegawai.
“Dikhawatirkan dianggap libur. Apalagi pekerjaan sekarang bisa dilakukan lewat handphone atau perangkat lainnya,” katanya.
Selain itu, ia menyoroti kemungkinan meningkatnya mobilitas pegawai ke luar daerah jika sistem kerja fleksibel diterapkan.
“Bisa saja pegawai memanfaatkan waktu untuk bepergian ke luar daerah dalam beberapa hari. Ini yang menjadi salah satu kekhawatiran kami,” tambahnya.
Di sisi lain, Pemprov Kalsel menilai efektivitas kerja dan penggunaan anggaran akan lebih terjaga jika aktivitas tetap dilakukan secara langsung di kantor atau Work from Office (WFO).
Sebagai alternatif, pemprov berencana mengoptimalkan hari kerja dengan kegiatan peningkatan kapasitas ASN. Salah satunya melalui pelatihan dan agenda koordinatif.
“Rencana Jumat, kami akan melaksanakan kegiatan dinas bersama Eselon III. Salah satunya pelatihan manajemen risiko bekerja sama dengan BPKP,” ujar Muhidin.
Sementara Pemkab Tanahbumbu masih belum memutuskan apakah menerapkan WFH atau tidak. Bupati Andi Rudi Latif tidak ingin terburu-buru mengekor langkah kota besar tanpa kajian matang.
Baca juga: DPR Geram, BGN Anggarkan 20.000 Unit Motor Listrik, Melenceng dari Tujuan
Namun Andi menilai mobilitas di Tanbu masih sangat terkendali sehingga urgensi penerapan WFH belum krusial.
“Di daerah kita tingkat mobilitasnya tidak terlalu tinggi, sehingga masih perlu penyesuaian dengan aktivitas yang ada,” ujarnya.
Kajian sedang dilakukan mencakup bagian mana saja yang memungkinkan untuk bekerja secara digital dan bagian yang tetap harus hadir di kantor secara fisik.
Namun Andi menekankan bahwa esensi dari kebijakan ini adalah efisiensi. “Jadi nanti kita lihat sesuai kebutuhan,” ucapnya. (Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)