BANGKAPOS.COM--Mayoritas warga Amerika Serikat dilaporkan mulai mendukung upaya pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump, menyusul kebijakan kontroversialnya dalam konflik dengan Iran yang memicu ketegangan global.
Berdasarkan survei terbaru yang dilaporkan Newsweek, sebanyak 52 persen pemilih terdaftar menyatakan dukungan terhadap pemakzulan Trump.
Sementara itu, 40 persen responden menolak langkah tersebut.
Survei ini melibatkan 790 responden dan dilakukan oleh John Bonifaz bersama firma jajak pendapat milik Celinda Lake.
Bonifaz menyebut hasil tersebut sebagai fenomena yang tidak biasa, terutama karena terjadi di awal masa jabatan presiden.
Ia menilai perubahan opini publik berlangsung jauh lebih cepat dibandingkan kasus-kasus sebelumnya, termasuk pada era Richard Nixon yang juga menghadapi tekanan pemakzulan.
Dukungan terhadap pemakzulan meningkat tajam sejak Trump meluncurkan kebijakan perang terhadap Iran.
Konflik tersebut tak hanya mengubah dinamika politik di Washington, tetapi juga memengaruhi persepsi masyarakat luas terhadap kepemimpinannya.
Pernyataan keras Trump turut memperkeruh situasi.
Dalam sebuah pidato pada 7 April, ia bahkan mengancam bahwa “seluruh peradaban akan mati” jika Iran tidak membuka kembali Selat Hormuz.
Meski Iran akhirnya menyepakati gencatan senjata sementara dan membuka jalur tersebut, dampak politik dari kebijakan tersebut tetap terasa.
Tingkat persetujuan terhadap Trump pun mengalami penurunan.
Pada awal April 2026, tingkat approval rating-nya berada di angka 39 persen, turun dari 42 persen pada akhir Februari sebelum konflik dimulai.
Sebaliknya, sebanyak 53 persen responden menyatakan tidak puas terhadap kinerjanya.
Survei juga menunjukkan polarisasi politik yang tajam di kalangan pemilih.
Sebanyak 84 persen pemilih Partai Demokrat mendukung pemakzulan, sementara 81 persen pemilih Partai Republik menolak.
Di sisi lain, pemilih independen cenderung lebih banyak yang mendukung dengan perbandingan 55 persen berbanding 34 persen.
Di tengah tekanan publik, sejumlah anggota Demokrat di Kongres mulai mengambil langkah konkret.
Anggota DPR dari Connecticut, John Larson, mengumumkan telah mengajukan pasal pemakzulan terhadap Trump terkait kebijakan perang Iran.
Larson menilai tindakan Trump telah melampaui batas kewenangan presiden dan berdampak luas, termasuk terhadap kondisi ekonomi dan keselamatan warga Amerika.
Ia juga mengkritik pernyataan Trump yang dinilai berbahaya dan berpotensi memicu eskalasi konflik global.
Menanggapi hal tersebut, Trump justru meremehkan upaya pemakzulan. Dalam sebuah rapat umum, ia menyindir bahwa pihak yang mengusulkan pemakzulan tidak dikenal luas.
Meski demikian, secara politik peluang pemakzulan dinilai masih kecil.
Partai Republik saat ini menguasai DPR dengan selisih tipis, serta memegang kendali di Senat.
Padahal, proses pemakzulan membutuhkan dukungan mayoritas di DPR dan persetujuan dua pertiga anggota Senat agar dapat berjalan hingga tahap akhir.
Situasi ini menunjukkan bahwa meskipun tekanan publik meningkat, proses politik di Kongres tetap menjadi faktor penentu utama dalam nasib kepemimpinan Trump ke depan.
Sumber: Kompas.com