TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kepala Dinas PUPR Jateng, Henggar Budi Anggoro membutuhkan alokasi anggaran setidaknya Rp1 triliun untuk melakukan perawatan jalan provinsi sepanjang 2.414,59 kilometer.
Anggaran jalan itu sebenarnya sudah pernah dialokasikan pada 2025. Namun pada tahun ini anggaran merosot hingga di angka Rp320 miliar.
Dengan alokasi anggaran terpotong hingga sepertiga, pihaknya tetap berupaya memaksimalkan anggaran tersebut.
"Anggaran jalan pada 2025 itu sekira Rp1 triliun. Pada 2026 menjadi Rp320 miliar. Jadi turunnya sekira Rp680 miliar."
"Namun kami akan mengoptimalkan lagi dengan alokasi tersebut," ujar Henggar saat berbincang dengan Pimpinan Redaksi Tribun Jateng, Ibnu Taufik Juwariyanto dalam program podcast Tribun Topic, di Kantor Tribun Jateng, Jumat (10/4/2026).
Baca juga: Prabowo Puji Pemprov Jateng yang Pesan Puluhan Bus Listrik
• Update Kecelakaan Beruntun 4 Kendaraan di Silayur Semarang, Begini Kronologi Lengkapnya
Berbekal anggaran tersebut, Henggar mengungkap, bakal melakukan pekerjaan 13 paket proyek jalan dan 15 paket rehabilitasi jalan.
Paket pekerjaan itu tidak dilakukan pada awal tahun ini karena berdekatan dengan Lebaran. Selepas Lebaran, proyek pekerjaan jalan akan dilakukan.
"Untuk penanganan jalan berlubang pada awal tahun ini memang hanya ditambal. Ruas Jalan provinsi yang ditambal sekira 29 ribuan lubang," sambungnya.
Namun langkah penanganan jalan yang diambil oleh DPUPR Jateng memunculkan kritikan dari masyarakat melalui media sosial.
Menanggapi hal itu, Henggar menyebut, kritikan tersebut sebenarnya lebih ditunjukkan kepada jalan desa, kabupaten, bahkan jalan provinsi.
Dia mengungkap, setiap jalan di Jawa Tengah memiliki kategori jenis jalan berbeda yang terbagi menjadi jalan desa, jalan kabupaten, jalan provinsi, hingga jalan nasional.
"Ruas jalan provinsi itu ada plang penandanya. Baik itu di ruas A sampai ruas B. Untuk ruas jalan kabupaten, saya melihat hampir semuanya sampai sekarang posisi tidak ada penandanya."
"Kalau ruas jalan nasional, masyarakat banyak yang tahu," bebernya.
Meskipun begitu, pihaknya mengklaim telah meneruskan keluhan warga terkait jalan di Jawa Tengah kepada penanggung jawab masing-masing kewenangan.
Semisal ada keluhan jalan masuk wilayah kabupaten, akan disampaikan ke DPUPR Kabupaten tersebut.
"Kami tidak masalah masyarakat mengkritik kerusakan jalan di Jawa Tengah, silakan saja sampaikan, akan kami pilah-pilah lalu sampaikan ke pihak terkait," terangnya.
Baca juga: Kredit Perbankan Jateng Tertekan, OJK Waspadai Dampak Global dan Lonjakan NPL UMKM
• KAI Tutup Sementara Jalur Hulu Prupuk-Linggapura, Ada Potensi Bahaya di Struktur Jembatan
Henggar mengatakan, perbaikan jalan yang dilakukan pihaknya lebih mengutamakan ke jalan penghubung antar kabupaten/kota bukan jalan yang berada di perbatasan.
Bahkan, anggaran jalan tahun 2026 sama sekali tidak menyentuh di semua jalan perbatasan Jawa Tengah di tiga provinsi lainnya baik di perbatasan dengan Jawa Barat, Jawa Timur, dan Yogyakarta.
"Kami pada 2027 dorongnya ke situ, perbaiki ruas-ruas jalan di perbatasan," ungkapnya.
Ditambahkannya, alasan mengutamakan perbaikan jalan aglomerasi antar kabupaten/kota adalah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi antar wilayah.
Proyek ini seperti yang sudah dilakukan ruas jalan antara Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Purbalingga persisnya di ruas Randudongkal-Moga dan Pemalang-Bantarbolang.
Akses jalan ini penting bagi distribusi logistik dari wilayah pegunungan ke jalur Pantura.
"Kami berharap dengan lebih membuka akses jalan antar kabupaten bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi," bebernya. (*)