[FULL] Pengamat Kritik Keras Pelaporan Saiful Mujani, Desak Prabowo Turun Tangan: Ancaman Demokrasi
Dedhi Ajib Ramadhani April 10, 2026 07:57 PM

- Akademisi, Saiful Mujani dilaporkan ke polisi buntut pernyataannya yang dinilai menyerukan penggulingan Presiden Prabowo Subianto.

Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas menyayangkan pelaporan tersebut.

Fernando menilai, apa yang disampaikan Saiful Mujani tidak dapat dikategorikan sebagai tindak pidana makar.

Menurutnya, pelaporan ini berpotensi menjadi kemunduran sekaligus ancaman bagi demokrasi di Indonesia.

Lanjut, Fernando menilai, Pasal 246 KUHP tentang penghasutan untuk melawan penguasa umum ini tidak tepat untuk menjerat Saiful Mujani.

Dalam kasus ini, Fernando meminta Prabowo bertindak agar kasus ini dihentikan.

Ia mendesak Prabowo bertindak nyata jika memang benar ingin mendukung demokrasi Indonesia, bukan hanya sekedar pernyataan.

Fernando sebagai pengamat juga mengkritik rencana Prabowo akan membatasi pengamat yang tidak suka dengan pemerintahannya.

Menurutnya, kritik dari para pengamat seharusnya dipandang sebagai masukan konstruktif, bukan upaya untuk menjatuhkan pemerintah.

Keberadaan kritik justru penting sebagai bahan evaluasi demi perbaikan kebijakan dan jalannya pemerintahan ke depan. 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.