Laporan Jurnalis TribunAmbon.com, Silmi Sirati Suailo
MALTENG,TRIBUNAMBON.COM - Belakangan diketahui anggaran pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Maluku Tengah diporsi tidak merata.
Hal itu kemudian disoroti Fraksi Demokrat DPRD Maluku Tengah pada momen Rapat Paripurna DPRD Maluku Tengah dalam rangka penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2025, Kamis (8/4/2026).
Melalui Anggota DPRD Fraksi Demokrat, Hidayat Samalehu memberi penegasan bahwa tak sepantasnya ada OPD yang diberi porsi anggaran lebih besar dari OPD lain.
"Tidak boleh ada OPD yang kemudian anggarannya besar daripada OPD yang lain," ujar Samalehu yang juga Wakil Komisi II DPRD Maluku Tengah.
Baca juga: Kadis DLHP Ambon, Apries Gaspersz Daftarkan Diri Sebagai Calon Sekkot: Motivasi Cinta Kota
Baca juga: Sekolah Citra Kasih Ambon Gelar Paskah dan Halal Bihalal Bersamaan: Pererat Toleransi Antar Siswa
Ia menyebut, terdapat OPD pengumpul PAD yang anggarannya sakit-sakitan namun malam dipangkas.
"OPD anggarannya sakit-sakitan, tapi anggarannya juga dipotong. Bagaimana bisa, OPD harus mampu merealisasikan apa yang menjadi targetnya," tegas Wakil Rakyat Dapil III itu.
Fraksi Demokrat pun meminta Bupati Maluku Tengah, Zulkarnain Awat Amir agar objektif untuk melakukan pemerataan anggaran di semua OPD.
Selain itu, Fraksi Partai Demokrat juga menginginkan agar sesegera mungkin Bupati dengan kewenangan dan hak prerogatifnya untuk melakukan perbaikan di semua OPD.
"Sudah seharusnya Bupati menggantikan OPD yang tidak maksimal dan tidak produktif," pinta Anggota Legislatif itu.
Samalehu menguraikan, pada tahun anggaran 2024 sampai tahun 2025, Maluku Tengah masih jauh jika dievaluasi dari sisi pendapatan daerah.
"Masih jauh sekali. Ada OPD pengumpul PAD yang di bawah 50 persen, padahal targetnya besar, tapi realisasinya tidak maksimal," ulas Hidayat.
Penegasan lainnya turut diutarakan Hidayat Samalehu, yakni soal retribusi dan pajak daerah.
Dari pajak yang ditargetkan Rp 37 miliar tercapai di angka Rp 41 miliar, artinya melebihi 100 persen. Atas hal itu, Fraksi Demokrat memberikan apresiasi.
"Namun di pajak retribusi daerah yang selalu Fraksi Partai Demokrat konsen disini," tambahnya.
Di samping itu, Samalehu menyentil soal sistem retribusi yanv masih menggunakan cara manual, dimana dikhawatirkan akan terjadi kebocoran anggaran yang luar biasa.
"Sehingga berpengaruh terhadap target PAd. Fraksi Demokrat mendorong agar dilakukan digitalisasi. Jangan sampai retribusi parkir misalnya yang masuk Rp 2 juta malah dilapor ke atasan hanya Rp 200 ribu," pungkas Politisi itu. (*)