Tanggapi Usul Wacana Larangan Peredaran Vape, Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin Buka Suara
Irfani Rahman April 10, 2026 08:50 PM

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN -  Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta pemerintah untuk melarang peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia, lantaran dianggap jadi alat mengkonsumsi narkoba.

Tanggapan tersebut turut mendapat tanggapan dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra.

Secara prinsip pihaknya ujar Hendra mendukung langkah penindakan hukum, yang dilakukan oleh BNN dalam memberantas peredaran narkoba.

Namun ia menekankan agar kebijakan yang akan diambil, tidak merugikan industri yang telah beroperasi secara legal.

"Kami tentu mendukung langkah BNN dalam melindungi masyarakat. Kalau memang ada liquid vape yang dicampur narkotika, itu harus ditindak tegas, tidak ada kompromi soal itu," kata Hendra, Jumat (10/4/2026)

Baca juga: Pro Kontra Wacana Larangan Vape, Warga Banjarmasin Setuju hingga Ada Menyayangkan

Baca juga: Tiket Tujuan Banjarmasin Sulit Didapat, Pihak Bandara Syamsudin Noor di Banjarbaru Buka Suara

Meski demikian Hendra menilai, wacana pelarangan total peredaran vape berpotensi memberikan dampak negatif.

Khususnya terhadap ekosistem usaha, yang selama ini menurutnya sudah mematuhi regulasi pemerintah serta konsumen umum.

Maka dari itu menurutnya perlu ada prinsip kehati-hatian, sehingga tidak berdampak buruk terhadap industri legal akibat ulah segelintir oknum.

"Pengusaha yang sudah taat aturan, konsumen biasa yang tidak tahu apa-apa, mereka tidak bisa begitu saja dikorbankan," jelasnya.

Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar memprioritaskan penegakan hukum terhadap pelaku penyalahgunaan.

Selain terus meningkatkan pengawasan terhadap produk, alih-alih menutup akses industri secara keseluruhan.

Sebab menurutnya masalah peredaran gelap tersebut bukan terdapat di produk vapenya, tetapi pada orang-orang yang menyalahgunakannya sebagai jalur peredaran.

"Yang paling mendesak sekarang itu bukan langsung larang semuanya, tapi perkuat pengawasan, standarisasi produk, dan kejar pelakunya," tegas Hendra.

Sebagai tindak lanjut, Hendra memastikan pihaknya akan mendorong proses kajian yang komprehensif terkait wacana ini.

Hal tersebut tentunya menurut Hendra melibatkan berbagai pemangku kepentingan, untuk menemukan solusi yang tepat sasaran.

"Kami di DPRD akan mendorong supaya kebijakan ini dikaji dulu secara matang. Duduk bersama kementerian, aparat dan elaku usaha. Biar solusinya tidak hanya reaktif, tapi benar-benar menyasar akar masalahnya," ucapnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.