BANGKAPOS.COM,BANGKA-- Seorang pemuda berinisial GL (19), warga Kelurahan Keranggan, Kecamatan Mentok, berhasil diamankan polisi di Desa Sekar Biru, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat.
Ia ditangkap tanpa perlawanan saat proses penangkapan berlangsung, Jumat (10/4/2026) sekitar pukul 00.30 WIB, atas dugaan melakukan tindakan pencurian sepeda motor.
Pelaku ditangkap, tim gabungan dari Polsek Mentok bersama Tim Opsnal Macan Putih Sat Reskrim Polres Bangka Barat dan Unit Opsnal Polsek Jebus.
Pengungkapan kasus, setelah tim gabungan mendapatkan informasi dari masyarakat terkait keberadaan pelaku.
Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Kampung Keranggan Atas.
"Pelaku berhasil diamankan setelah tim melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan laporan polisi yang diterima. Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya," kata Yos Sudarso kepada wartawan, Jumat (10/4/2026).
Dikatakam Yos, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Kamis (2/4/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.
Korbannya, bernama Sunarti (34), mendapati sepeda motor Yamaha Jupiter MX milik keluarganya yang sebelumnya terparkir di teras kontrakan sudah tidak berada di tempat.
"Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,5 juta dan melaporkannya ke Polsek Mentok," ujarnya.
Dari hasil interogasi, sambung Yos, pelaku mengakui mengambil sepeda motor tersebut saat kondisi kunci masih tergantung di kendaraan. Motor hasil curian kemudian dibawa ke wilayah Kota Pangkalpinang.
"Pelaku juga mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor lain di wilayah Pangkalpinang. Ini masih kami kembangkan lebih lanjut," terangnya.
Sementara, barang bukti yang berhasil diamankan antara lain satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX warna merah marun beserta dokumen kendaraan berupa STNK dan BPKB. Dan pelaku telah diamankan di Mapolsek Mentok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Bangkapos.com/Riki Pratama)