Buntut Anak Bunuh Ibu, Pemkab Lahat Bakal Awasi ASN Secara Ketat
Refly Permana April 10, 2026 11:27 PM

 

SRIPOKU.COM, LAHAT - Peristiwa pembunuhan di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, bikin geger Kabupaten Lahat.

Sebab, pelaku bernama Ahmad Fahrozi (23) tega menghabisi nyawa ibu kandung sendiri, Siti Anawati (63).

Cara pelaku beraksi sangat keji karena korban ditemukan dalam keadaan mengenaskan.

Peristiwa ini jadi sorotan Pemkab Lahat lantaran judi online jadi latar belakang pembunuhan.

"Salah satu yang harus jadi pelajaran bagi kita semua dampak negatif dari judol," kata Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH, Jumat (10/4/2026). 

Baca juga: Duduk Perkara Pria di Lahat Tega Mutilasi Ibu Kandung, Ketahuan Curi Emas untuk Main Judi Online

Widia kemudian mengingatkan agar kalangan ASN di lingkungan Pemkab Lahat jangan bermain judi online.

Ditegaskan Widia, bermain judi jelas melanggar hukum. 

Jika ada ASN yang kedapatan, Bupati Lahat tidak akan segan-segan untuk memproses oknum ASN tersebut sesuai ketentuan yang berlaku. 

"Kita semua sudah tahu dampaknya. Jika ASN sudah maen Judol tidak saja bisa merusak tatanan rumah tangga ASN itu sendiri, namun bisa merusak dan menganggu kinerja dan lingkungan kerja," ujarnya. 

Sebagai upaya pencegahan, Widia mengatakan, akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap ASN. 

Ia juga meminta para kepala dinas, badan, camat dan lainnya melakukan pengawasan atas ancaman judi online masuk ke ruang ASN. 

"Ya akan kita lakukan pengawasan. Bagi yang terbukti melakukan Judol akan diproses," katanya. 

Selain judi online, Widia juga kembali mengingatkan dampak bahaya penyalahgunaan narkoba.

Menurut Widia, sudah banyak contoh ASN yang terlibat narkoba menjadi melarat, dipecat dari ASN kemudian dipenjara.

"Saya bersama Bupati Lahat komitmen tuk memberantas narkoba. Langkah langkah sudah kita lakukan. Bahkan kita tidak akan segan segan memecat jika memang ASN, Kades terlihat narkoba," kata Widia.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.