Demokrasi yang Malnutrisi
Abdul Azis Alimuddin April 11, 2026 01:22 AM

Oleh: Asri Tadda
Ketua DPW Gerakan Rakyat Sulawesi Selatan

TRIBUN-TIMUR.COM - Indonesia adalah negara demokrasi yang rajin merayakan prosedur.

Pemilu digelar berkala, Pilkada berlangsung serentak, partisipasi publik kerap dibanggakan.

Dari waktu ke waktu, kita begitu bangga menunjukkan kepada dunia bahwa demokrasi di negeri ini berjalan dengan baik.

Namun di balik itu, ada kenyataan yang sulit disangkal, yakni masalah paling mendasar rakyat, seperti malnutrisi (dan bahkan stunting atau malnutrisi kronik), tetap bertahan.

Ia tidak hilang, hanya berpindah dari satu laporan ke laporan lain, dari satu program ke program berikutnya.

Kita rajin memilih pemimpin, tetapi belum berhasil memastikan setiap anak tumbuh dengan gizi yang layak.

Pada titik ini, kita wajar bertanya apa arti demokrasi jika kebutuhan paling dasar rakyat belum terpenuhi?

Baca juga: Komandoi LPMD Sulsel, Era Digitalisasi KAHMI Sulsel di Tangan Asri Tadda

Apakah demokrasi kita benar-benar bekerja untuk mereka yang paling rentan?

Demokrasi di negeri kita, sejauh ini, cenderung berhenti pada prosedur semata.

Kita kuat dalam aspek elektoral dimana pergantian kekuasaan berlangsung relatif stabil, kompetisi politik terbuka, dan legitimasi formal terjaga.

Namun, demokrasi belum sepenuhnya bertransformasi menjadi kesejahteraan yang nyata.

Ada jurang antara demokrasi sebagai mekanisme memilih pemimpin dan demokrasi sebagai instrumen untuk memenuhi kebutuhan rakyat.

Dalam praktiknya, politik bekerja dalam siklus lima tahunan.

Setiap kebijakan, setiap program, pada akhirnya berhadapan dengan kebutuhan untuk menunjukkan hasil dalam waktu yang relatif singkat.

Sementara itu, persoalan seperti stunting tidak tunduk pada logika tersebut.

Ia membutuhkan waktu panjang, konsistensi lintas generasi, dan kesabaran kebijakan yang sering
kali tidak sejalan dengan ritme politik.

Akibatnya, yang muncul adalah kecenderungan memilih solusi jangka pendek—program yang cepat terlihat, mudah diklaim, dan memiliki nilai elektoral.

Intervensi seperti bantuan langsung, termasuk program makan bergizi (gratis?), tentu penting. 

Namun tanpa menyentuh akar masalah—kemiskinan, akses pangan, sanitasi, dan pendidikan—ia hanya menjadi lapisan tipis di atas persoalan yang jauh lebih dalam.

Ya, politik mengejar yang terlihat, sementara stunting tumbuh dalam diam.

Di sisi lain, stunting bukanlah isu yang kuat secara elektoral.

Ia tidak memicu kemarahan publik dalam waktu singkat, tidak menciptakan tekanan politik yang instan, dan tidak selalu menentukan pilihan pemilih.

Berbeda dengan harga kebutuhan pokok atau infrastruktur yang rusak, dampak stunting bersifat jangka panjang dan sering kali tidak kasat mata.

Akibatnya, komitmen terhadap penanganan malnutrisi kerap kuat di atas kertas, tetapi melemah dalam prioritas nyata.

Desentralisasi melalui Pilkada juga menghadirkan tantangan tersendiri.

Otonomi daerah memungkinkan inovasi, tetapi sekaligus menciptakan fragmentasi.

Program bisa berubah arah seiring pergantian kepemimpinan, keberlanjutan menjadi rapuh, dan penanganan stunting yang seharusnya konsisten justru terputus-putus.

Padahal, persoalan ini tidak bisa diselesaikan dengan pendekatan yang sporadis.

Dalam konteks ini, stunting seharusnya tidak hanya dilihat sebagai masalah kesehatan.

Ia adalah cermin dari bagaimana negara mengelola prioritasnya.

Ia mencerminkan distribusi sumber daya, kualitas kebijakan publik, dan sejauh mana negara hadir dalam fase paling awal kehidupan warganya.

Stunting adalah jejak sunyi dari keputusan-keputusan politik yang tidak berpihak.

Jika ditarik lebih jauh, kita perlu keberanian untuk mengakui bahwa demokrasi, sebagaimana dijalankan saat ini, belum sepenuhnya mampu memaksa perubahan struktural.

Pemilu memberikan legitimasi, tetapi tidak otomatis menghadirkan keadilan sosial.

Pergantian kekuasaan terjadi, tetapi tidak selalu diikuti dengan pergeseran arah kebijakan yang mendasar.

Dalam situasi seperti ini, demokrasi berisiko menjadi ritual yang berulang—memberi harapan, tetapi tidak cukup kuat untuk mengubah realitas.

Padahal, tujuan bernegara telah ditegaskan UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Tujuan-tujuan ini tidak akan tercapai jika persoalan paling dasar, seperti gizi anak, terus terabaikan.

Jika anak-anak Indonesia masih tumbuh dalam kondisi kekurangan gizi, maka yang perlu dipertanyakan bukan hanya efektivitas program, tetapi juga arah dari demokrasi dan praktek bernegara kita sendiri.

Demokrasi seharusnya tidak berhenti di kotak suara.

Ia harus hadir di meja makan, di kualitas asupan gizi, dan di masa depan anak-anak yang lebih sehat.

Jika tidak, maka kita mungkin akan terus merayakan demokrasi—tanpa pernah benar-benar memberi nutrisi bagi masa depan generasi bangsa ini.

(*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.