TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan adanya opsi perubahan posisi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menjadi di bawah Kementerian Haji.
Dirinya mengatakan opsi ini untuk menyelamatkan pengelolaan keuangan haji.
Baca juga: Wamenhaj Ungkap Biaya Haji Bisa Lebih Mahal Jika Pakai Skema War Ticket
"Menyelamatkan keuangan haji atau menyelamatkan keuangan umat kita. Dan ini nanti akan berdampak pada posisi BPKH," kata Dahnil di Asrama Haji Cipondoh, Tangerang, Jumat (10/4/2026).
Opsi ini, kata Dahnil, seiring dengan pembahasan lanjutan pengelolaan keuangan haji oleh pemerintah dan DPR.
Menurutnya, pembahasan terkait pengelolaan keuangan haji saat ini masih berproses di tingkat pemerintah.
Sebelumnya pengelolaan keuangan haji dibahas dalam Panitia Kerja (Panja) DPR.
"Sekarang kan Panja keuangan haji DPR sudah selesai, sekarang sudah ada di Panja pemerintah. Nah nanti di pemerintah akan menentukan apakah BPKH akan tetap sebagai lembaga yang seperti sekarang melapor kepada Presiden melalui kementerian haji, atau justru nanti ada perubahan-perubahan mendasar lainnya dari diskusi kami di pemerintah," katanya.
Hingga saat ini, Dahnil mengatakan pemerintah belum mengambil keputusan final terkait posisi BPKH ke depan.
Dari sisi Kementerian Haji, menurut Dahnil, terdapat dua opsi yang sama-sama terbuka.
"Pemerintah belum menentukan posisinya seperti apa, nanti kami akan bahas lagi di pemerintah," ujarnya.
Baca juga: Alasan Tidak Ada Haji Furoda Tahun 2026, Kemenhaj Ingatkan Modus Penipuan
"Artinya kementerian haji siap dengan opsi BPKH independen tapi melapor kepada kementerian haji, atau BPKH nanti ada di bawah kementerian haji. Dua posisi itu siap," katanya.
Meski begitu Dahnil mengatakan akan ada audit total terhadap pengelolaan keuangan haji.
"Tapi ada tapinya. Kalau dia digabungkan dengan kementerian haji atau tetap independen, kami ingin mendorong ada due diligence. Due diligence itu audit total terhadap keuangan dan tata kelola keuangan haji oleh BPKH," Dahnil.
Menurutnya, audit tersebut penting untuk membuka kondisi riil pengelolaan dana haji kepada publik.
Langkah ini agar pengelolaan keuangan haji tetap transparan dan akuntabel.
"Supaya kemudian ketika dia digabungkan dengan kementerian haji atau nanti tetap independen, publik sudah tahu kondisi aktual dan faktual dari pengelolaan keuangan haji. Jadi jangan lagi kita tidak menginginkan ada ketertutupan," ujarnya.
Dahnil menegaskan, transparansi menjadi kunci agar pemerintah memiliki gambaran utuh terkait kondisi keuangan haji.
Ia memastikan, seluruh opsi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan akan dibicarakan lebih lanjut bersama DPR sebelum diputuskan.