Perkuat Pengawasan Partisipatif, Herwyn Malonda: Bangun Kesadaran Masyarakat untuk Terlibat Aktif
Alpen Martinus April 11, 2026 03:47 AM

TRIBUNMANADO.CO.ID,MINAHASA- Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi SDM dan Organisasi, Herwyn Malonda, menegaskan pentingnya penguatan peran pengawasan, khususnya pada masa pascapemilu (post election).

Itu disampaikannya saat peringatan HUT ke-18 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) yang mengusung tema “Mengukuhkan Demokrasi”.

Menurut Malonda, tantangan terbesar Bawaslu saat ini bukan hanya pada tahapan Pemilu, tetapi justru pada masa non tahapan, di mana konsolidasi demokrasi harus tetap dijaga melalui pengawasan partisipatif masyarakat.

Baca juga: Kejari Kotamobagu Jadwalkan Ulang Periksa Kasek Bawaslu Sulut, Tak Datang Tanpa Alasan

Di masa post election, Bawaslu tetap hadir.

Satu di antara fokusnya adalah membangun kesadaran masyarakat untuk terlibat aktif dalam pengawasan partisipatif.

 "Sekaligus mempersiapkan pemilih agar dapat menggunakan hak pilihnya secara bertanggung jawab pada pemilu mendatang,” ujar Malonda, Jumat (9/4/2026).

Ia menekankan bahwa penguatan edukasi pemilih menjadi langkah strategis.]

Terutama dengan menyasar pemilih pemula dari kalangan generasi Z yang diproyeksikan akan mendominasi jumlah pemilih pada Pemilu 2029.

“Pemilih pemula ini harus dipersiapkan dari sekarang," ujarnya.

Sebab menurutnya, Mereka tidak hanya sebagai pengguna hak pilih, tetapi juga sebagai kader pengawas partisipatif yang berani menolak praktik politik uang dan ikut mengawal setiap tahapan Pemilu.

Sebagai langkah konkret, Malonda mendorong Bawaslu Kabupaten Minahasa untuk membangun kerja sama dengan dinas pendidikan, termasuk melakukan sosialisasi langsung ke sekolah melalui organisasi siswa seperti OSIS di tingkat SMA dan SMP.

“Keterlibatan pelajar bersama masyarakat menjadi bagian penting dari edukasi politik. Ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi proses kaderisasi pengawas partisipatif sejak dini,” lanjutnya.

Selain itu, ia juga mengingatkan pentingnya tugas pengawasan lain di masa non-tahapan, seperti pendataan kepengurusan dan keanggotaan partai politik.

Hal ini dinilai krusial untuk memastikan pemenuhan syarat administratif serta memperkuat tata kelola demokrasi yang sehat.

“Bawaslu juga perlu membangun komunikasi intensif dengan partai politik untuk menginventarisasi berbagai persoalan sebagai bahan masukan dalam penyusunan regulasi ke depan,” jelas Malonda.

Ia menambahkan bahwa koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan tetap harus dilakukan secara optimal, meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran.

Dengan segala keterbatasan, Bawaslu harus tetap mampu memaksimalkan tugas pengawasan.

"Karena pada dasarnya, kehadiran Bawaslu adalah untuk memastikan demokrasi tetap hidup dan terjaga di tengah masyarakat,” tegasnya.

Peringatan HUT ke-18 Bawaslu tahun ini menjadi refleksi penting bagi seluruh jajaran pengawas pemilu untuk terus memperkuat peran kelembagaan, tidak hanya dalam mengawasi proses elektoral, tetapi juga dalam membangun budaya demokrasi yang partisipatif dan berintegritas. (ICO)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.