WFH Tak Berlaku untuk Tenaga Kesehatan, Wamenkes Dante: Pelayanan Kesehatan Tetap Jalan
Muhammad Zulfikar April 11, 2026 05:17 AM

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono menegaskan, kebijakan work from home (WFH) tidak berlaku bagi aparatur sipil negara (ASN) yang bekerja di sektor pelayanan kesehatan. 

Hal tersebut disampaikannya dia saat ditemui di RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan, Jumat (10/4/2026).

Baca juga: WFH di Pemkot Bogor, Petugas Kelurahan Tetap Masuk Kantor

Menurut Dante, tenaga kesehatan (nakes) dan ASN yang memiliki hubungan dengan pelayanan publik tetap bekerja secara penuh dan langsung di fasilitas kesehatan.

“ASN yang ada hubungannya dengan pelayanan masyarakat tidak WFH, tetap buka. Rumah sakit, puskesmas, klinik itu enggak boleh tutup,” ujarnya.

Fasilitas layanan kesehatan sangat dibutuhkan masyarakat sehingga operasionalnya tidak boleh terganggu oleh kebijakan kerja jarak jauh.

Hal ini berbeda dengan ASN yang berhubungan dengan kerja administratif maka kebijakan itu bisa diberlakukan.

"Layanan kesehatan nggak boleh tutup, tuh, karena sangat diperlukan untuk publik," tegas Dante.

Baca juga: Wamendagri Apresiasi WFH di Bekasi, Dorong Penghematan BBM dan Energi

Lebih lanjut, ia mengingatkan, seluruh ASN di kantor Kementerian Kesehatan untuk memahami konsep WFH yang bukan berarti libur, melainkan tetap bekerja dari lokasi yang berbeda. 

Di tengah kebijakan WFH ini Kementerian Kesehatan tengah menyiapkan sejumlah agenda, termasuk evaluasi kurikulum pendidikan dokter yang akan segera diperbarui. 

Ia berharap seluruh jajaran tetap menjalankan tugas secara optimal meski bekerja sengan waktu yang flexibel.

"Jadi work from home itu bukan berarti libur. Tapi tetap bekerja tapi lokasinya bisa dimana saja seperti dari rumah," sebut Dante.

 

 

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.