TRIBUNMANADO.CO.ID,AIRMADIDI - Perjalanan panjang Tim Resmob Polres Minahasa Utara (Minut) berburu tersangka penggelapan mobil akhirnya membuahkan hasil.
Lantaran tersangkanya melarikan diri ke Halmahera Barat.
Tepatnya di Kecamatan Ibu, Maluku Utara.
Baca juga: Seberangi Lautan, Pelaku Terduga Penggelapan 1 Unit Mobil Ditangkap Tim Resmob Polres Minut
Tersangka berinisial VJ alias Vec lelaki asal warga Kecamatan Ibu Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara.
Ia diduga melakukan penggelapan sebuah mobil Hyundai H1, bernomor polisi DG 1105 NA.
Tim Resmob Polres Minut harus menyeberangi lautan, untuk menangkap pelaku di tempat persembunyiannya, Selasa (7/4/2026).
Pelaku kemudian digelandang ke Mapolres Minut.
Bersama Tim Resmob Polres Minut, pelaku menumpang kapal penumpang dan tiba Pelabuhan Manado pada Rabu (8/4).
Bersama barang bukti pelaku kini sudah diamankan ke Mapolres Minut, di jalan Worang By Pas Minut untuk proses hukum lebih lanjut.
Terkait dengan penangkapan ini, dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow.
Menurut Ipda Iskandar, kasus ini di lapor oleh peremluan Meike Labene (52) pengelola Yayasan Hohidia Maluku Utara di Malalayang Kota Manado.
Ia kuasa dari pemilik Yayasan untuk melaporkan dugaan kasus penggelapan satu unit mobil.
"Waktu kejadian pada bulan September 2024, di Desa Watutumou Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara (Minut) dan di laporkan pada Kamis (22/1/2026)," kata Kasi Humas Polres Minut Ipda Iskandar Mokoagow, Jumat (10/4/2026).
Mantan Kasi Humas Polres Bolmong ini menerangkan, awalnya mobil tersebut dibawa ke Kota Manado untuk perbaikan.
Kemudian pelaku meminta biaya Rp24 juta untuk membeli sperpart.
Selanjutnya terlapor mengambil, mengeluarkan mobil itu dari bengkel Hyndai untuk di lakukan perbaikan di hombase Hyundai yang ada di kelurahan Malalayang Kota Manado.
Faktanya mobil tersebut tidak dibawah ke homebase yayasan Hyundai justru pelaku membawa ke Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa Utara dan hingga keberadaan mobil itu tidak diketahui kebenarannya.
Setelah itu pelaku tak biaa di hubungi oleh pihak yayasan maupun pelapor.
Terinformasi mobil itu sudah di jual oleh pelaku dan satu orang rekannya lagi ke Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). (CRZ)