Sekda Zulhifni Pimpin Bentuk Satgas Angkutan Batu Bara Di Merangin
Heri Prihartono April 11, 2026 01:11 PM

TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO- Sekretaris Daerah Merangin Zulhifni memimpin rapat pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Angkutan Batubara di wilayah Kabupaten Merangin.

Rapat pembentukan Satgas Batubara itu dilaksanakan di Ruang Rapat Kol H M Syukur pada jumat (10/04/2026).

Pembentukan Satgas Batubara itu merupakan respons cepat Pemkab Merangin terhadap keresahan masyarakat terkait aktivitas angkutan batu bara yang melintasi Kabupaten Merangin.

Zulhifni mengatakan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) telah resmi dibentuk secara struktural, langkah selanjutnya adalah melaporkan hasil rapat kepada Bupati Merangin, M. Syukur, untuk diterbitkan Surat Keputusan (SK).

"Alhamdulillah, Satgas Gakkum angkutan batu bara telah dibentuk. Setelah disetujui dan di-SK-kan oleh Pak Bupati, kita akan segera mengaktifkan pos pantau di lapangan," kata Zulhifni.

Meski satgas telah terbentuk, Sekda menekankan pentingnya sinkronisasi kebijakan Pemkab Merangin dengan Pemprov Jambi yang bertujuan untuk menyelaraskan langkah dengan Instruksi Gubernur Nomor 8 Tahun 2022 dan Instruksi Gubernur Nomor 1 Tahun 2024.

"Koordinasi sangat penting agar tidak terjadi kesalahan persepsi dalam penerapan aturan di lapangan," jelas Zulhifni

Zulhifni juga menyoroti bahwa Kabupaten Merangin berada di posisi hilir dalam jalur perlintasan. Menurutnya, penertiban masalah tonase dan jam operasional akan lebih efektif jika dilakukan dari daerah penghasil (hulu) batu bara.

"Jika di lokasi tambang tonasenya sudah diawasi dan sesuai aturan, maka tidak akan ada lagi angkutan yang melanggar kapasitas saat melintas, Satgas kita tetap fokus pada pengawasan, namun koordinasi dengan daerah penghasil tetap menjadi kunci," tutup Zulhifni.

(Tribunjambi.com/Frengky Widarta)

Baca juga: Sekda Zulhifni Ikut Angkut Sampah di Pasar Rantau Panjang Merangin

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.