SURYA.co.id, SURABAYA - Aksi pencurian disertai pembobolan terjadi di TK Islam Al Fajar, Jalan Raya Medokan Sawah, Kelurahan Medokan Ayu, Kecamatan Rungkut, Kota Surabaya, Selasa (17/3/2026), sekira pukul 04.00 WIB.
Mirisnya, pelaku ternyata penjaga sekolah berinisial BN (38), warga Kecamatan Besuki, Kabupaten Situbondo.
Kapolsek Rungkut, Kompol Agus Santoso, menerangkan, tersangka melancarkan tindak kejahatan pada Selasa (17/3/2026), sekira pukul 04.00 WIB.
Baca juga: Fakta Lengkap Pencurian Besi Tiang Pelindung Jembatan Suramadu, 7 Pelaku Sudah Beraksi 21 Kali
“Pelaku memanfaatkan situasi liburan sekolah, dan dilaporkan sendiri oleh penjaga tersebut tanggal 28 Maret 2026,” terang Kompol Agus, Sabtu (11/4/2026).
Dirinya menambahkan, pelaku kemudian membuat laporan resmi ke polsek setempat bersama pihak sekolah. Selanjutnya anggota melaksanakan Olah TKP.
“Berdasarkan pemeriksaan saksi, kami menemukan pengakuan dari penjaga itu, yang bersangkutan melakukan tindakan tersebut,” imbuhnya.
Modusnya, lanjut Kompol Agus, merusak kunci pagar dan pintu ruangan Tata Usaha, lalu mengambil kunci ruangan kepala sekolah, untuk mengambil sejumlah barang berharga.
“Pelaku mematikan meteran listrik dan CCTV. Kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp43 juta. Motifnya karena pelaku tahu di ruangan itu ada uang tunai yang disimpan,” paparnya.
Hasil kejahatan digunakan pelaku untuk belanja online, sewa mobil keperluan mudik selama 7 hari, dan judi online.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa Obeng, Pisau, Batu, Gembok Kunci Rusak beserta kuncinya.
“Pasal yang disangkakan Pasal 477 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 9 tahun penjara,” tandasnya.