WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengaku mendapatkan hasil baik usai menerapkan aturan efisiensi penggunaan listrik.
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto mengatakan, hal itu dibuktikan dengan tagihan pembayaran penggunaan listrik di sejumlah kantor kerja pegawai Pemkot Bekasi saat ini justru berkurang hingga Rp 120 juta.
"Biasanya kami per bulan itu di seluruh kota ini hampir Rpb447 juta, tapi mulai memasuki bulan April ini sudah mulai terasa, rata-rata penurunannya di angka Rp 100-120 juta," kata Tri kepada Tribun Bekasi, dikutip Sabtu (11/4/2026).
Diketahui sebelumnya, Tri meminta para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkot Bekasi untuk mendorong efisiensi penggunaan energi.
Baca juga: Cara Pemkab Bekasi Cegah ASN Manfaatkan WFH Setiap Jumat untuk Libur Panjang
Berdasarkan hal itu, pihaknya menerapkan langkah penghematan di dalam gedung perkantoran.
Penghematan itu yakni dengan membatasi penggunaan ruangan.
Contohnya, beberapa dinas hanya akan mengaktifkan satu lantai kantor, sementara lantai lainnya dimatikan untuk menghemat listrik.
"Contoh misalnya kayak BMSDA, dia ada dua lantai, lantai yang satu harus mati, semua nanti kumpulnya di lantai yang ada nyalanya," jelasnya.
Tidak hanya itu, Tri memaparkan hal serupa juga diterapkan di Dinas Kesehatan (Dinkes), para Kepala Bidang (Kabid) tidak lagi bekerja di ruang masing-masing, melainkan terpusat di ruang rapat.
Baca juga: Penerapan WFH Bikin Lalu Lintas Jakarta Lebih Lengang Hari Ini
Terkait dasar kebijakan, orang nomor satu di Kota Bekasi itu menyebut penerapan work from home (WFH) ini tetap mengacu pada arahan pemerintah pusat.
"Iya, pasti kita menentukan aturan dari pusat. Sampai hari ini kan juga belum ada edaran secara resmi, tapi tentu kami melakukan pengkajian," paparnya. (M37)