SURYA.CO.ID - Nasib Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di ujung tanduk setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (10/4/202).
Gatut kini menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta bersama belasan pejabat dan staf Pemkab Tulungagung.
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum Gatut Sunu.
Terkait hal ini, Pemprov Jatim belum menentukan sikap atas tertangkapnya Bupati Gatut Sunu.
Kepala Biro Hukum Pemprov Jatim, Adi Sarono, mengaku prihatin dengan kejadian ini.
• Imbas Bupati Tulungagung Gatut Sunu Kena OTT KPK, Gerindra Bantah Kadernya, PDIP Sebut Sudah Gugur
“Saya mengikuti dan mendapat info akan hal ini dari media massa tadi pagi. Tentunya kami turut prihatin akan hal ini dan penting untuk menunggu perkembangan status hukum dari KPK dalam 24 jam ke depan,” ujar Adi Sarono, saat dikonfirmasi surya.co.id, Sabtu (11/4/2026).
Ia menegaskan Pemprov Jawa Timur menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan mengajak semua pihak untuk tidak berspekulasi sebelum ada penetapan resmi terkait status hukum pihak-pihak yang diamankan.
Pemprov Jatim juga menekankan pentingnya menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama untuk memperkuat komitmen terhadap pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi, khususnya di lingkungan pemerintah daerah.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebut konstruksi perkara yang tengah diselidiki oleh lembaga antirasuah tersebut.
Saat dikonfirmasi oleh wartawan pada Sabtu (11/4/2026) mengenai apakah kasus OTT ini terkait suap atau hal lain, Asep secara tegas dan singkat memastikan bahwa perkara ini adalah dugaan pemerasan.
"Pemerasan," ujar Asep Guntur Rahayu.
Hingga kini, KPK belum menjelaskan lebih jauh konstruksi perkaranya.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebenarnya ada belasan orang yang awalnya diamankan di daerah, sebelum akhirnya sebagian besar diterbangkan ke Jakarta guna pendalaman perkara.
"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Lebih lanjut, Budi merinci bahwa proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB.
Setelah kedatangan bupati, penyidik menyusul membawa rombongan lainnya pada siang hari.
"Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang," ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.
Terkait latar belakang belasan orang yang kini berada di Jakarta, Budi menyebutkan bahwa mereka terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan, dan pihak swasta atau pihak luar.
"Ketiga belas orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 1 orang merupakan pihak lainnya. Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.
Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi OTT.
Salah satu barang bukti krusial yang diamankan adalah uang tunai bernilai fantastis.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran temuan uang tersebut yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Ada uang ratusan juta rupiah," ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
Pantauan wartawan surya.co,id, David Yohanes, bus yang membawa para pejabat ini ke luar dari Polres Tulungagung pada Sabtu (11/4/2026) pukul 06.25 WIB.
Para pejabat ini sebelumnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Jumat (10/4/2026) malam.
Bus plat kuning AG 7064 US ini dikawal dengan sebuah mobil Satuan Lalu Lintas.
Kelambu bus ditutup sehingga tidak ada wajah-wajah yang kelihatan di dalam ini.
Informasi yang didapat wartawan, empat pejabat yang tidak dibawa ke Jakarta adalah:
Nama Reni sebelumnya tidak diketahui wartawan, karena kedatangannya ke Polres Tulungagung tidak terlihat.
Intan, Staf Tata Pemerintahan yang sempat terlihat datang juga tidak ikut rombongan.
Informasi yang didapat wartawan, dia datang sekadar mengantar barang untuk Kabag Pemerintahan, Arif Effendi.
Dengan demikian ada 12 nama yang ikut dalam rombongan, yakni:
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut. (tribunnews/kompas.com)