TRIBUNJAKARTA.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan tidak ada pembahasan terkait penanganan perkara dalam kasus dugaan pemerasan yang menimpanya.
Ia menyebut pelaku hanya datang dengan mengatasnamakan KPK dan secara terus-menerus menekan untuk meminta uang.
Sahroni meluruskan narasi yang berkembang soal dugaan adanya pembicaraan perkara dalam pertemuannya dengan pelaku.
Ia memastikan hal tersebut tidak pernah terjadi.
"Nggak ada, enggak ada sama sekali ngomongin perkara enggak ada, itu mah dia datang minta duit aja atas nama pimpinan KPK," ucap Sahroni, Sabtu (11/4/2026) dikutip dari Tribunnews.
Ia menegaskan, tidak ada satu pun diskusi yang mengarah pada intervensi atau pengaturan kasus sebagaimana isu yang beredar.
"Jadi nggak ada (obrolan) eh Bang Roni, ini ada perkara loh, nih kondisinya begini, sama sekali nggak ada," tuturnya.
Menurut Sahroni, pelaku datang dengan klaim sebagai utusan pimpinan KPK dan langsung menyampaikan permintaan uang.
Alasan yang digunakan adalah untuk kebutuhan operasional pimpinan.
Ia menyebut tidak ada proses tawar-menawar dalam permintaan tersebut. Nilai yang diminta disebutkan secara langsung oleh pelaku.
“Tidak ada negosiasi. Permintaan langsung Rp300 juta,” katanya.
Tekanan juga disebut berlangsung secara intens, bahkan setelah pertemuan awal terjadi.
“Kalau dibilang meminta, iya, karena yang bersangkutan terus-menerus menelepon meminta uang tersebut,” ujar dia menambahkan.
Sahroni juga menyoroti bagaimana pelaku bisa masuk hingga ke lingkungan dalam Gedung DPR.
Ia menyebut pelaku memanfaatkan nama KPK untuk mendapatkan akses dari petugas pengamanan dalam (pamdal).
Pertemuan itu sendiri terjadi di ruang Komisi III DPR RI, yang seharusnya memiliki pengawasan ketat terhadap tamu yang masuk.
“Pelaku datang langsung ke Gedung DPR, bahkan sampai ke ruang tunggu pimpinan. Ini cukup mengejutkan karena menggunakan nama KPK,” ujarnya dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu.
Ia menilai kejadian ini menjadi catatan penting terkait sistem verifikasi identitas di lingkungan lembaga negara.
Lebih jauh, Sahroni mengungkap bahwa pelaku menggunakan pendekatan persuasif yang disertai komunikasi intensif untuk menekan korban.
Pola ini dinilai sebagai bagian dari modus agar korban segera memenuhi permintaan tanpa banyak mempertanyakan keabsahan identitas pelaku.
Kasus ini kini masih dalam penanganan pihak kepolisian, sementara Sahroni berharap kejadian serupa tidak kembali terjadi dengan meningkatkan kewaspadaan serta sistem pengamanan yang lebih ketat.
Baca juga: Blak-blakan Ahmad Sahroni Bongkar Kasus Rp300 Juta: Pelaku Ngaku Orang KPK dan Minta Uang
Baca juga: Terbongkar Modus Wanita Misterius Tipu Ahmad Sahroni, Ngaku Utusan KPK Masuk Ruang Komisi III DPR
Baca juga: Kondisi Terkini Balita di Indramayu Setelah Terlindas Mobil MBG, Ibu Korban Ungkap Hasil CT Scan