Pemprov Bengkulu Terapkan WFH ASN Pekan Depan, Kinerja Tetap Dipantau Ketat
Rita Lismini April 11, 2026 04:54 PM

Laporan Reporter TribunBengkulu.com, Panji Destama

TRIBUNBENGKULU.COM, BENGKULU - Pemerintah Provinsi Bengkulu segera menerapkan sistem kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai bagian dari langkah efisiensi.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Rusmayadi Hasan, menyampaikan bahwa secara umum kinerja ASN saat ini masih berada dalam kategori baik dan tetap dalam batas toleransi.

Menurutnya, para ASN dinilai telah mampu menjalankan tugas dan fungsi sesuai dengan kewajiban masing-masing.

“Secara umum kinerja ASN kita masih dalam kategori baik, artinya mereka sudah melaksanakan tugas dan fungsi sebagaimana mestinya,” ungkap Rusmayadi saat dihubungi TribunBengkulu di Bengkulu, Sabtu (11/4/2026) pukul 11.45 WIB.

Ia menjelaskan, kebijakan WFH ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.

Pemprov Bengkulu juga telah menggelar rapat bersama Sekretaris Daerah, para asisten, serta Biro Organisasi untuk membahas teknis pelaksanaannya.

WFH direncanakan mulai diterapkan pada pekan depan dan akan berlaku bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Bengkulu.

Meski bekerja dari rumah, Rusmayadi menegaskan bahwa ASN tetap wajib menjalankan tugas dan fungsi secara maksimal. Pemerintah juga akan melakukan pengawasan secara ketat.

“WFH tidak mengurangi kewajiban ASN. Mereka tetap harus bekerja, membuat laporan, dan akan dipantau secara berkala,” tegas Rusmayadi.

Selain itu, setiap ASN diwajibkan melakukan absensi dari rumah serta melaporkan hasil pekerjaan selama menjalankan tugas kedinasan.

Sistem pengawasan juga akan diperketat melalui pemantauan lokasi kerja ASN selama WFH berlangsung.

“Kami akan meminta titik koordinat lokasi ASN saat bekerja dari rumah. Jadi, keberadaan mereka tetap terpantau,” jelas Rusmayadi.

Pengawasan tersebut juga akan melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), terutama dalam sistem absensi berbasis fingerprint maupun digital.

Setiap atasan juga diminta untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja bawahannya, baik saat bekerja dari kantor (Work From Office/WFO) maupun dari rumah.

Dengan sistem ini, Pemprov Bengkulu memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan menurunkan kualitas pelayanan publik maupun kinerja ASN secara keseluruhan.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.