SURYA.co.id – Niat Jusuf Kalla untuk meredam polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo justru berujung tak terduga.
Usai melaporkan dugaan fitnah ke Bareskrim Polri terkait ahli digital forensik Rismon Hasiholan Sianipar, JK meminta agar Jokowi menunjukkan ijazah aslinya demi mengakhiri polemik yang telah berlangsung lama.
Namun, pernyataan tersebut justru memicu “serangan balik” dari barisan relawan Jokowi sendiri.
Salah satu tokoh relawan, David Pajung, menyindir keras gaya komunikasi JK yang dinilai tidak tepat.
"Saya pikir begini, Pak JK sebagai mantan Wapres ini harusnya lebih bijak ya," kata David dalam program Kompas Petang, dikutip SURYA.co.id dari youtube Kompas TV.
Sindiran itu makin tajam saat David menilai pernyataan JK seolah berada di frekuensi yang sama dengan Roy Suryo, figur yang selama ini dikenal vokal menggulirkan isu ijazah Jokowi.
"Bijak dalam arti, sebenarnya kan Pak JK merespon dari apa yang dituduhkan oleh Rismon ya sebagai salah satu tersangka yang sudah meminta maaf."
"Artinya Rismon sudah mengakui kesalahannya dan mengakui kebenaran bahwa ijazah Pak Jokowi itu asli, enggak palsu."
Nama Roy Suryo bukan sekadar disebut, melainkan menjadi “alat serangan” yang sarat makna politik.
Di mata publik, Roy Suryo dikenal sebagai pakar telematika yang kerap melontarkan analisis kontroversial, bahkan tak jarang memicu polemik baru di ruang publik.
Label ini melekat kuat dan sering dikaitkan dengan perdebatan yang belum tentu berujung solusi.
Ketika relawan menyamakan pernyataan JK dengan gaya Roy Suryo, itu bukan perbandingan biasa.
Ada pesan implisit berupa penurunan kredibilitas, sebuah political downgrade terhadap figur sekelas mantan wakil presiden dua periode.
Dengan kata lain, relawan tidak sekadar berbeda pendapat, tetapi juga mempertanyakan kualitas narasi yang dibangun JK.
Baca juga: Dokter Tifa Dukung Desakan Jusuf Kalla, Sebut Ada Sesuatu yang Disembunyikan di Balik Ijazah Jokowi
Di balik sindiran tersebut, tersimpan perbedaan strategi yang cukup mencolok.
JK memilih jalur hukum dengan melaporkan dugaan fitnah, sembari mendorong transparansi melalui pembukaan ijazah ke publik.
"Sebenarnya kasus ini kan sudah dua tahun, tiga tahun, meresahkan masyarakat, merugikan waktu, merugikan Pak Jokowi, merugikan semua. Berapa puluhan miliar uang habis untuk pengacara, atau seperti saya ini, waktu saya hilang," kata JK.
"Karena saya yakin, Pak Jokowi kan yakin punya ijazah asli, ya sebenarnya untuk kita stop lah ini perkara dengan cara tinggal Pak Jokowi memperlihatkan ijazahnya yang asli, saya yakin itu," ujarnya.
Namun, relawan melihat pendekatan itu justru memperpanjang napas isu.
Menurut David, beban pembuktian seharusnya berada di pihak yang menuduh, bukan pada Jokowi.
"'Tunjukkan aja, tunjukkan aja'. Lho, itu harus dibalik. Siapa yang mendalilkan, dia yang harus membuktikan dan menunjukkan."
"Nah, [sebagai] mantan Wapres, Pak JK itu harusnya menenangkan suasana, bukan menciptakan lagi statement-statement yang seolah-olah statement-nya sama dengan Roy," tegas Davis.
Relawan juga menegaskan bahwa ijazah Jokowi kini sudah berada dalam proses hukum.
"Nah, sekarang ijazah Pak Jokowi itu kan sudah ada di penyidik Polda Metro yang sudah diteruskan ke kejaksaan ya, disimpan sebagai barang bukti atau alat bukti nanti di dalam persidangan."
David menilai forum yang tepat untuk membuktikan keaslian ijazah adalah persidangan, bukan ruang publik.
"Ya ditunjukkan dalam momen yang punya legalitas yang sah yaitu persidangan. Sepakat aja ditunjukkan dalam persidangan, bukan ditunjukkan di luar sidang, enggak menyelesaikan masalah di luar sidang," jelasnya.
"Jadi, Pak JK harusnya meneruskan statement itu bahwa ditunjukkan dalam proses persidangan supaya ketukan palu, ketukan palu itu menandakan sebuah keabsahan, sebuah silang pendapat."
"Ya ditunjukkan dalam momen yang punya legalitas yang sah yaitu persidangan. Sepakat aja ditunjukkan dalam persidangan, bukan ditunjukkan di luar sidang, enggak menyelesaikan masalah di luar sidang," jelas David.
"Jadi, Pak JK harusnya meneruskan statement itu bahwa ditunjukkan dalam proses persidangan supaya ketukan palu, ketukan palu itu menandakan sebuah keabsahan, sebuah silang pendapat."
"Ya ditunjukkan dalam momen yang punya legalitas yang sah yaitu persidangan. Sepakat aja ditunjukkan dalam persidangan, bukan ditunjukkan di luar sidang, enggak menyelesaikan masalah di luar sidang," jelasnya.
Sindiran terbuka ini membuka ruang spekulasi lebih luas.
Apakah JK akan merespons balik? Atau justru memilih meredam situasi?
Di sisi lain, perbedaan sikap ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan di antara pihak-pihak yang selama ini berada dalam lingkar dukungan yang sama.
Situasi ini berpotensi menjadi panggung baru bagi pihak-pihak yang berseberangan, karena perbedaan internal kerap menjadi celah untuk memperkuat narasi tandingan.
Polemik ijazah yang awalnya bertujuan dibersihkan melalui jalur hukum kini berubah menjadi ajang saling sindir antar tokoh dan pendukung.
Sindiran “gaya Roy Suryo” yang diarahkan kepada Jusuf Kalla menjadi bukti bahwa dalam politik, bahkan langkah yang diniatkan untuk meredam konflik bisa berbalik menjadi pemicu ketegangan baru.
Pada akhirnya, bukan hanya isu yang membesar, tetapi juga relasi antar tokoh yang ikut dipertaruhkan.