TRIBUN-MEDAN.com - Perkembangan terbaru penanganan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Diketahui, dalam OTT Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo ditangkap bersama sejumlah pejabat.
KPK dikabarkan menjari 16 orang.
KPK membawa pihak yang terjaring bertahap ke dari Tulungagung, Jawa Timur ke Gedung Merah Putih KPK.
13 orang sudah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/4/2026).
Satu di antaranya Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, yang langsung menjalani pemeriksaan.
Pemberangkatan belasan orang ini merupakan tindak lanjut dari operasi senyap yang digelar oleh lembaga antirasuah tersebut pada Jumat (10/4/2026).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa sebenarnya ada belasan orang yang awalnya diamankan di daerah, sebelum akhirnya sebagian besar diterbangkan ke Jakarta guna pendalaman perkara.
"Dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Jawa Timur ini, dari total delapan belas orang yang diperiksa dan diamankan pada Jumat (10/4), selanjutnya 13 orang di antaranya dibawa ke Jakarta hari ini secara bertahap," kata Budi kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Lebih lanjut, Budi merinci bahwa proses kedatangan ke-13 orang tersebut dibagi menjadi tiga tahap.
Tahap pertama difokuskan pada pucuk pimpinan daerah, di mana Bupati Gatut Sunu Wibowo telah tiba lebih dulu di Gedung KPK pada pagi hari sekitar pukul 06.50 WIB.
Setelah kedatangan bupati, penyidik menyusul membawa rombongan lainnya pada siang hari.
"Siang ini, tahap kedua tim membawa 11 orang, dan tahap ketiga membawa 1 orang," ungkap Budi menjelaskan kronologi kedatangan para pihak yang diamankan.
Terkait latar belakang belasan orang yang kini berada di Jakarta, Budi menyebutkan bahwa mereka terdiri dari kepala daerah, aparatur pemerintahan, dan pihak swasta atau pihak luar.
"Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu bupati, 12 orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan 1 orang merupakan pihak lainnya. Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih," imbuhnya.
Selain mengamankan para pihak yang diduga kuat terlibat dalam pusaran rasuah, tim penindakan KPK juga berhasil menyita sejumlah barang bukti dari lokasi OTT.
Baca juga: Jokowi vs JK - Desakan Tunjukkan Ijazah Asli
Salah satu barang bukti krusial yang diamankan adalah uang tunai bernilai fantastis.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengonfirmasi kebenaran temuan uang tersebut yang diduga berkaitan erat dengan tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki.
"Ada uang ratusan juta rupiah," ujar Fitroh saat dikonfirmasi terkait temuan barang bukti dari operasi senyap tersebut.
Sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), lembaga antirasuah memiliki batas waktu maksimal 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan intensif guna menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam rangkaian OTT tersebut.
Baca juga: Jaksa Dianggap Terlalu Paksakan Kasasi Kasus Delpedro dkk, Lemah Pembuktian Penghasutan Demo
Baca juga: 16 Orang Diduga Terlibat Kasus Andrie Yunus Libatkan Sipil, TAUD Buat Laporan ke Bareskrim
Sumber: tribunnews.com/ Wartakota