SURYA.CO.ID, TULUNGAGUNG - Sejumlah ruangan di lantai 2 Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur (Jatim), resmi disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penyegelan ini dilakukan, sebagai tindak lanjut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo pada Jumat (10/4/2026) sore kemarin.
Kantor PUPR yang berlokasi di bagian belakang kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung di Jalan A Yani Timur, kini dalam pengawasan ketat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Nasib Gatut Sunu Wibowo Usai OTT KPK Tulungagung, Pemprov Jatim Tunggu Status Resmi
Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah pintu ruangan di lantai 2 telah ditempeli segel kertas bertuliskan 'Dalam Pengawasan KPK'. Berikut adalah daftar ruangan yang dilarang untuk dimasuki tanpa izin penyidik:
Selain segel kertas, pintu-pintu tersebut juga dipasang tali pengaman berwarna merah hitam yang menyerupai garis polisi sebagai pembatas area steril.
Akses menuju lantai 2 kantor tersebut saat ini ditutup total bagi pihak luar, termasuk awak media yang mencoba melakukan peliputan di lokasi kejadian.
Baca juga: BREAKING NEWS : Para Pejabat Pemkab Tulungagung di Mapolres Tulungagung, Diduga Ada Pemeriksaan KPK
Pasca-OTT KPK, suasana di Kantor Bupati Tulungagung tampak sunyi dengan pintu utama yang tertutup rapat bagi masyarakat umum.
Hanya terlihat sejumlah personel Satpol PP yang berjaga di pos penjagaan halaman depan, untuk memastikan keamanan komplek perkantoran tetap kondusif.
Baca juga: Detik-detik Personil KPK Tangkap Bupati Tulungagung, Sembunyi dalam Mobil di Garasi
Kabupaten Tulungagung memiliki catatan sejarah hukum yang cukup panjang terkait penanganan korupsi oleh KPK. Penangkapan Gatut Sunu Wibowo, menambah daftar panjang pejabat daerah di wilayah ini yang berurusan dengan lembaga negara tersebut.
Gatut Sunu Wibowo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Tulungagung, lalu akhirnya naik menjadi Bupati. Pemprov Jatim mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi liar sebelum ada rilis resmi dari KPK.