Pamit Bersihkan Rumput, Kakek di Turi Lamongan Ditemukan Meninggal Dunia di Area Tambak
Sudarma Adi April 11, 2026 09:30 PM

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Seorang kakek bernama Rofi’i (73), warga Desa Kedungboyountung RT 02 RW 01, Kecamatan Turi, Kabupaten Lamongan, ditemukan meninggal dunia di area tambak desa pada Sabtu (11/4/2026).

Peristiwa tersebut terjadi tanpa diketahui secara pasti kronologinya, lantaran tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian saat korban pertama kali berada di lokasi hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tak bernyawa.

Namun dipastikan korban meninggal saat sedang membersihkan rumput di pematang lahan tambak miliknya.

Baca juga: Hendak Bersihkan Rumput, Lansia 73 Tahun Malah Ditemukan Meninggal di Tambak Lamongan

Kronologi Penemuan Jasad Korban

Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, mengungkapkan bahwa warga setempat baru mengetahui kejadian tersebut saat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di tambak.

“Saksi hanya mengetahui korban sudah dalam keadaan kakek meninggal di tambak,” kata Hamzaid, Sabtu (11/4/2026).

Mengetahui kejadian tersebut, saksi langsung melaporkan temuan itu kepada perangkat desa setempat. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian, yakni Polsek Turi, untuk segera ditindaklanjuti.

Tak lama berselang, sejumlah anggota Polsek Turi bersama personel Koramil Turi serta bidan desa Kedungboyountung, Nur Hidayatun, mendatangi lokasi kejadian guna melakukan pemeriksaan dan evakuasi terhadap korban.

Petugas kemudian mengevakuasi jasad korban dari area tambak. Dari hasil pemeriksaan awal yang dilakukan tenaga kesehatan di lokasi, dipastikan bahwa korban telah meninggal dunia.

Selanjutnya, jenazah korban langsung dibawa ke rumah duka untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Berdasarkan keterangan , korban diduga ada  riwayat penyakit darah tinggi serta dugaan gangguan jantung.

Baca juga: Harga Plastik Semakin Meroket, Pedagang dan PKL di Lamongan Terjepit, Sekarang Tembus Rp36 Ribu

Hamzaid menambahkan, dari hasil pemeriksaan luar terhadap tubuh korban, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun luka akibat penganiayaan.

“Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Pihak keluarga pun menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan memastikan bahwa kematian korban merupakan kematian wajar, diduga kuat akibat penyakit yang dideritanya.

Anggota keluarga menyertakan surat pernyataan keberatan dilakukan tindakan otopsi dan menerima kematian korban.

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.