Video dugaan penistaan agama di Lebak, Banten, viral setelah seorang warga dipaksa menginjak kitab suci di salon.
SERAMBINEWS.COM, LEBAK - Viral di media sosial (medsos), sebuah video memperlihatkan dugaan penistaan agama berupa aksi menginjak kitab suci di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten.
Peristiwa yang terjadi pada Rabu (8/4/2026) itu, langsung memicu keresahan masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Polres Lebak bergerak cepat dengan mengamankan dua orang terduga pelaku untuk mencegah eskalasi situasi.
Kapolres Lebak, AKBP Herfio Zaki menegaskan, bahwa kedua terduga pelaku sudah ditangkap dan tengah menjalani pemeriksaan intensif.
Ia mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak terprovokasi, dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian.
“Kami pastikan penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan tuntas,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari dugaan pencurian di sebuah salon milik NR.
Ia menuduh MT, seorang warga, mencuri parfum dan bedak.
Baca juga: Diduga Lakukan Penistaan Agama, Pendeta Asal Aceh Ditangkap di Kalimantan
Karena MT tidak mengakui tuduhan tersebut, NR diduga memaksa korban bersumpah dengan cara menginjak kitab suci.
Aksi itu direkam dan kemudian disebarkan hingga viral, memicu reaksi keras dari masyarakat.
Polisi menilai tindakan tersebut bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.
Oleh karena itu, Polsek Malingping segera mengamankan kedua terduga pelaku sebelum dibawa ke Polres Lebak.
Langkah ini diambil untuk meredam potensi konflik sosial yang lebih luas.
Kasus ini menunjukkan bagaimana sebuah tindakan yang direkam dan disebarkan di media sosial dapat dengan cepat memicu keresahan publik.
Aparat Kepolisian menekankan pentingnya menjaga kondusivitas dan mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh konten viral.
Kini, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku sedang berjalan.
Kepolisian berkomitmen menuntaskan perkara ini sesuai aturan yang berlaku, sekaligus memastikan bahwa keamanan masyarakat tetap terjaga.
Baca juga: Selebgram Medan Ratu Entok Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Dijebloskan ke Sel Perempuan
Dengan demikian, fokus utama bukan hanya pada penegakan hukum.
Tetapi juga pada menjaga stabilitas sosial di Lebak agar tidak terganggu oleh isu yang sensitif ini.(*)