Laporan Wartawan TribunAmbon.com, Jenderal Louis
AMBON, TRIBUNAMBON.COM – Kepala Sekolah SD Kristen Lamdesar Barat, Feronike Balak, akhirnya angkat bicara terkait dugaan pemalsuan tanda tangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 yang tengah menjadi sorotan publik.
Feronike menjelaskan, dirinya resmi menjabat sebagai kepala sekolah definitif sejak 15 Oktober 2025, menggantikan kepala sekolah sebelumnya, Olvianus J. Ongirwalu.
“Memang benar terkait pemalsuan tanda tangan tersebut. Terlapor juga sudah membuat klarifikasi dan permintaan maaf melalui media,” ujarnya dalam pesan singkat, Sabtu (11/4/2026).
Meski demikian, ia menegaskan bahwa hingga saat ini, Olvianus selaku terlapor belum menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada Antoni Basaur sebagai pelapor dalam kasus tersebut.
“Yang bersangkutan sudah menyampaikan klarifikasi di media, tetapi belum meminta maaf langsung kepada pelapor,” tambahnya.
Kronologi Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan
Kasus ini mencuat setelah seorang warga, Antoni Basaur, menemukan namanya dicatut dalam dokumen keuangan sekolah.
Ia mengaku kaget saat mengetahui namanya tercantum dalam kwitansi pembayaran sebagai tenaga operator sekolah, lengkap dengan tanda tangan yang bukan miliknya.
“Saya tidak pernah bekerja sebagai operator, tidak pernah diminta tanda tangan, apalagi menerima pembayaran,” ungkap Antoni, Jumat (10/4/2026).
Ia menilai, pencatutan nama tersebut berpotensi menyeret dirinya ke persoalan hukum apabila dokumen tersebut diperiksa aparat berwenang.
Antoni juga menduga kuat adanya praktik laporan fiktif dalam pengelolaan Dana BOS, yang melibatkan pihak bendahara dan kepala sekolah sebelumnya.
“Ini semakin memperkuat dugaan bahwa LPJ yang dibuat tidak sesuai fakta. Administrasi pengelolaan Dana BOS tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Baca juga: 395 Orang Maluku hingga Mancanegara Menapaki Manusela per 2011 Hingga 2026
Baca juga: Healing dengan Budget Murah: Pantai Rahan Tahet Lupus Kota Tual Bisa Jadi Pilihan
Soroti Transparansi dan Kondisi Sekolah
Selain dugaan pemalsuan, Antoni turut menyoroti minimnya transparansi dalam pengelolaan anggaran oleh pihak sekolah, termasuk kepala sekolah sebelumnya dan bendahara.
Ia mengungkapkan, kondisi fasilitas sekolah yang masih terbatas dan tidak layak menjadi indikator adanya ketidaksesuaian antara penggunaan anggaran dan realisasi di lapangan.
“Fakta di lapangan menunjukkan fasilitas sekolah masih sangat terbatas. Ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan,” ujarnya.
Desak Audit dan Evaluasi
Atas temuan tersebut, Antoni mendesak Dinas Pendidikan serta yayasan yang menaungi SD Kristen Lamdesar Barat untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh.
Ia juga meminta Inspektorat Daerah Kabupaten Kepulauan Tanimbar segera melakukan audit terhadap penggunaan Dana BOS Tahun Anggaran 2025 guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.
“Pemeriksaan harus segera dilakukan agar persoalan ini menjadi terang dan tidak merugikan banyak pihak,” pungkasnya.
Kasus ini pun berpotensi berkembang lebih luas apabila aparat penegak hukum turun tangan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyimpangan Dana BOS di sekolah tersebut.(*)