TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Lumajang - Pertamina resmi menutup pangkalan LPG 3 kilogram milik Bagong Sumarno, di Dusun Kebonsari, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Sabtu (11/4/2026). Penutupan dilakukan setelah ditemukan dugaan penimbunan sekitar 1.000 tabung gas melon kosong di lokasi pangkalan tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena disebut menjadi salah satu penyebab kelangkaan LPG bersubsidi di kawasan lereng Gunung Semeru itu.
Baca juga: BREAKING NEWS: Timbun hingga 1.000 Tabung, Pangkalan LPG 3 Kg di Lumajang Ditutup Pertamina
Anton, anak pemilik pangkalan, menyatakan penumpukan tabung kosong tersebut dilakukan atas arahan dari agen distributor LPG.
“Itu diperintah langsung oleh agen,” ujar Anton saat ditemui sejumlah awak media.
Menurut Anton, tabung-tabung kosong tersebut dikumpulkan agar proses bongkar muat gas dari truk pengangkut dapat berlangsung lebih cepat.
“Dari agen Sri Dewi, diperintah agen iya biar bongkar enak, biar cepat untuk kita ambil di SPBE lagi,” katanya.
Ia menjelaskan, setiap kali distribusi datang, pangkalan menerima sekitar 560 tabung LPG 3 kilogram. Tabung tersebut kemudian didistribusikan kepada pengecer yang berada dalam jaringan pangkalan.
“Kalau alokasinya 100 tabung, sisanya nanti dibagi-bagi ke pengecer pengecer,” ujarnya.
Baca juga: Sebabkan Kelangkaan, Polisi Periksa 3 Orang Dugaan Penimbunan LPG 3 Kg di Lumajang
Anton mengungkapkan pangkalan tersebut telah beroperasi selama kurang lebih empat tahun dan melayani kebutuhan LPG masyarakat di sejumlah wilayah sekitar lereng Gunung Semeru.
“Melayani wilayah Pasirian, Candipuro dan Pronojiwo,” ucapnya.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris DPC Hiswana Migas Besuki, Joko Cahyono, mengatakan pihaknya lebih berperan dalam pembinaan pangkalan agar menjalankan distribusi sesuai standar operasional.
“Kalau Hiswana itu sifatnya pembinaan, agar mengikuti SOP pangkalan,” katanya.
Ia menambahkan, penanganan lebih lanjut terhadap dugaan pelanggaran akan menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan Pertamina.
Baca juga: Bupati Lumajang Batasi Harga LPG 3 Kg di Pengecer Maksimal Rp 20 Ribu per Tabung, Ini Syaratnya
Wakapolres Lumajang Kompol Suwarno menyatakan polisi telah memeriksa tiga orang saksi dalam tahap awal penyelidikan.
“Sementara baru tiga orang sudah diperiksa, nanti akan kami kembangkan lebih lanjut,” ujarnya.
Namun, Suwarno belum merinci identitas para saksi tersebut. Ia hanya menyebut bahwa pemeriksaan sementara masih berkaitan dengan pemilik pangkalan.
“Masih pemilik, nanti kami sampaikan untuk identitasnya,” katanya.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan bukti dugaan penimbunan dari Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam rapat koordinasi terkait kelangkaan LPG 3 kilogram.
“Pasti nanti ada pemanggilan dan sebagian akan kami tindak tegas sesuai undang-undang yang berlaku,” tambah Suwarno.