Oleh: Yunidar Z.A., M.Si., C.L.D.A
SI TENGAH ketegangan para pihak. Donald Trump sesumbar biasa mengancam akan menghancurkan infrastruktur fasilitas sipil, jalan dan listrik rakyat Iran.
Namun, negara-negra mediator sedang berjuang, berupaya untuk gencatan senjata bisa tercapai yang akhirnya disepakati.
Presiden Donald Trump mengumumkan kesepakatan AS dengan Iran tentang gencatan senjatan selama dua pekan.
Negosiasi terus berlangsung melalui mediator Pakistan, Mesir dan Turky yang diikuti oleh utusan khusus Presiden AS, Steve Witkoff dan Jared Kusher.
Perundingan lanjutan di Islamabad, Sabtu (11/4), delegasi AS dipimpin oleh Wakil Presiden AS J.D Vance yang didampingi para ahli dari Dewan Keamanan Nasional AS, para pihak dan Delegasi dari Iran, delegasi datang dengan harapan baru untuk terwujudnya transformasi konflik menuju perdamaian.
Masyarakat dunia berharap terwujudnya perdamaian, namun demikian serangan militer AS dan zionis Israel telah menghancurkan fasilitas Pendidikan di Iran.
Dilaporkan bahwa serangan udara di Sharif University of Technology, Teheran, Iran, 7 April 2026, oleh miliiter AS dan zionis telah mengakibatkan sekitar 300 sekolah dan 30 Universitas rusak serta 300 siswa dan guru meninggal dunia.
Juru bicara Sekretaris Perseriktan Bangsa-Bangsa (PBB) Stephane Dujarric mengingatkan serangan terhadap infrastruktur sipil dalam perang merupakan pelanggraan hukum internasional (Media Indonesia (8/3),hal 2).
Perang dalam dinamika peradaban modern semakin memperlihatkan paradoks yang tajam.
Ia sering dibenarkan sebagai instrumen pertahanan dan kepentingan strategis negara, namun pada saat yang sama justru menjadi sumber utama penderitaan umat manusia seluruh dunia.
Dalam konteks global saat ini, suara masyarakat dunia semakin tegas, dunia tidak lagi menghendaki perang, melainkan perdamaian yang berkelanjutan dan berkeadilan.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 6, No King: Protes Rakyat AS, Kembali ke Demokrasi Menuju Perdamaian
Aspirasi ini bukan sekadar idealisme normatif, melainkan refleksi dari pengalaman historis yang menunjukkan bahwa perang selalu meninggalkan luka mendalam, penderitaan, penyakit, trauma dan kehancuran peradaban bagi kemanusiaan.
Agresi militer Amerika Serikat dan Zionis Israel ke Iran pada awal 2026 menjadi bukti nyata bagaimana perang modern dengan cepat meluas dan berdampak global, dirasakan oleh seluruh masyarakat dunia.
Dalam kurun waktu sekitar satu bulan, laporan berbagai sumber menunjukkan bahwa lebih dari 3.200 orang telah kehilangan nyawa, sementara ribuan lainnya mengalami luka - luka dan cacat permanen adalah warga sipil.
Angka ini belum mencakup korban tidak langsung akibat kelaparan, penyakit, dan keterbatasan layanan kesehatan.
Di wilayah sekitar seperti Lebanon dan kawasan Timur Tengah lainnya, jumlah korban terus meningkat, memperlihatkan efek domino dari konflik bersenjata yang tidak terkendali.
Sangat memprihatinkan, sebagian besar korban merupakan masyarakat sipil.
Perempuan, anak-anak, tenaga medis, pekerja pesr dan pekerja kemanusiaan menjadi kelompok yang paling rentan.
Serangan terhadap fasilitas sipil seperti rumah sakit, sekolah, dan permukiman padat penduduk memperburuk krisis kemanusiaan. Ribuan keluarga terpaksa mengungsi, kehilangan tempat tinggal, dan hidup dalam ketidakpastian.
Situasi ini menegaskan bahwa perang modern tidak lagi membedakan secara jelas antara target militer dan kehidupan sipil, sehingga melanggar prinsip-prinsip dasar hukum humaniter internasional.
Selain korban jiwa, perang juga menimbulkan kerugian ekonomi yang sangat besar.
Amerika Serikat dilaporkan telah menghabiskan lebih dari USD 11 hingga 12 miliar dalam dua pekan pertama konflik, atau setara dengan ratusan triliun rupiah. Bahkan estimasi biaya operasional militer mencapai ratusan juta dolar per hari.
Di sisi lain, Israel juga mengeluarkan biaya sekitar USD 700 juta hingga 725 juta per hari, dengan kerugian ekonomi nasional yang dapat mencapai miliaran dolar setiap pekan akibat terganggunya aktivitas produksi, perdagangan, dan investasi.
Biaya perang yang sangat besar ini mencerminkan pemborosan sumber daya global yang luar biasa.
Jika dana tersebut dialihkan untuk pembangunan manusia, dunia dapat memperluas akses pendidikan, meningkatkan layanan kesehatan, serta mengurangi kemiskinan secara signifikan.
Namun kenyataannya, anggaran militer terus meningkat, sementara kebutuhan dasar manusia di banyak negara masih belum terpenuhi.
Kondisi ini menunjukkan adanya ketimpangan prioritas dalam tata kelola kehidupan global.
Kini semakin terasa dampak perang yang meluas ke sektor ekonomi internasional, terutama melalui gangguan pada jalur perdagangan strategis seperti Selat Hormuz.
Kawasan ini merupakan jalur utama distribusi energi dunia, yang mengalirkan sekitar seperlima kebutuhan minyak global.
Ketegangan militer di wilayah ini menimbulkan risiko serius terhadap stabilitas, rantai pasokan energi, yang pada akhirnya berdampak pada kenaikan harga minyak, harga plastik, bahan makanan dan inflasi global.
Negara-negara berkembang menjadi pihak yang paling terdampak, karena ketergantungan mereka terhadap impor energi.
Baca juga: Perang dan Damai - Bagian 5, Kampanye Penghentian Perang Menuju Perdamaian
Dalam perspektif ini, perang tidak hanya menjadi masalah keamanan, tetapi juga krisis multidimensi yang mencakup aspek kemanusiaan, ekonomi, dan sosial.
Oleh karena itu, penyelesaian konflik tidak dapat lagi mengandalkan pendekatan militer semata.
Dialog dan diplomasi harus menjadi pilihan utama, sebagaiman pertemuan “Pakistan”.
Meja perundingan merupakan ruang rasional untuk mencari solusi yang berkelanjutan, dibandingkan medan perang yang hanya menghasilkan kehancuran, yang menang menjadi arang dan yang kalah menjadi abu dalam kehancuran, bahan yang tidak terlibat dalam perang.
Penting bagi semua pihak yang terlibat, khususnya Militer Amerika Serikat dan Zionis Israel, untuk segera menghentikan agresi militer dan menunjukkan komitmen terhadap prinsip-prinsip gencatan senjata.
Gencatan senjata bukan hanya penghentian sementara kekerasan.
Tapi, juga langkah awal dalam membangun kepercayaan antar pihak yang bertikai, tanpa adanya kepercayaan, proses negosiasi untuk perdamaian akan sulit dicapai dan rentan terhadap kegagalan.
Masyarakat internasional mendesak dna berperan aktif dalam mendorong penyelesaian damai melalui mekanisme negosiasi yang bermartabat dengan melibatkan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa – Bangsa (DK-PBB).
Organisasi internasional, lembaga kemanusiaan, serta masyarakat sipil global yang memiliki peran strategis dalam menciptakan tekanan moral dan politik agar konflik segera dihentikan.
Upaya ini harus disertai dengan penghormatan terhadap hukum internasional, penghormatan terhadap hak asasi manusia, perlindungan terhadap masyarakat sipil, serta komitmen terhadap keadilan global berperikemanusiaan.
Perang pada akhirnya hanya meninggalkan beban jangka panjang yang sangat berat.
Selain kehancuran fisik, perang juga menimbulkan trauma psikologis yang mendalam, terutama bagi anak-anak dan generasi muda.
Dampak ini tidak hanya dirasakan dalam jangka pendek, namun juga memengaruhi kualitas kehidupan generasi mendatang, peradaban dunia.
Proses rekonstruksi pascaperang membutuhkan biaya yang jauh lebih besar dibandingkan biaya untuk mencegah konflik sejak awal.
Karenanya suatu keniscayaan, penting untuk menegaskan bahwa perang bukanlah solusi atas permasalahan global.
Justru sebaliknya, perang memperumit konflik dan memperluas penderitaan.
Agresi militer AS – Zionis Israel ke Iran dan kawasan hanya membuka ruang ketidakstabilan yang merugikan semua pihak, termasuk negara pelaku itu sendiri.
Dalam konteks ini, pengurangan bahkan penghentian perlombaan senjata harus menjadi agenda bersama masyarakat internasional.
Perdamaian harus dibangun melalui perbaikan kualitas manusia, sebagai keamanan manusia.
Pendidikan, keadilan, dialog antarbudaya, serta penguatan nilai-nilai kemanusiaan menjadi fondasi utama bagi terciptanya peradaban dunia baru yang lebih baik.
Perdamaian bukan hanya ketiadaan perang, tetapi juga kehadiran keadilan, kesejahteraan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Species manusia sebagai suatu ciptaan yang agung, sebaik-baik ciptaan, menghendaki untuk meneruskan peradaban manusia civilized, masyarakat dunia telah menyampaikan pesan yang sangat jelas bahwa, perang tidak lagi dapat diterima sebagai jalan penyelesaian konflik.
Masyarakat internasional membutuhkan keberanian untuk meninggalkan logika kekerasan dan beralih pada logika dialog.
Menghentikan perang, membuka ruang perundingan, serta membangun kepercayaan adalah langkah nyata menuju masa depan yang damai dalam perdamaian abadi.
Semoga pertemuan “Islamabat” Pakistan yang difasilitasi Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif dapat mempromosikan kembali kepercayaan, mengusangkan kecurigaan, membangun peradaban manusian dalam dunia baru yang lebih adil, berkelanjutan, bermartabat dan tercerahkan. Insha Allah.
*) PENULIS adalah Analis Kebijakan – Alumnus Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta.