PERKUAT Perlindungan PMI, BPJamsostek Banuspa Ingatkan Pekerja Terdaftar Jamsostek Sebelum Berangkat
Anak Agung Seri Kusniarti April 12, 2026 02:03 AM

TRIBUN-BALI.COM - Pemerintah terus mendorong perlindungan menyeluruh bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI), baik sebelum keberangkatan, saat bekerja di luar negeri, hingga kembali ke tanah air.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menegaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko yang dihadapi para pekerja migran.

“Seluruh pekerja migran tentu berharap mendapatkan perlindungan. Karena itu, pendaftaran sebelum keberangkatan menjadi hal yang sangat penting agar mereka resmi dan terlindungi negara,” ujarnya dalam siaran pers. 

Baca juga: TAMPAR Kadek R, Imigrasi Deportasi JF? Bule Italia Segera Jalani Sidang Tipiring, Ini Kronologinya

Baca juga: TRAGIS! Ketut Pageh Meninggal Usai Terjatuh dari Pohon Kelapa Setinggi 8 Meter di Melaya Jembrana 

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menegaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko yang dihadapi para pekerja migran.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Banuspa, Kuncoro Budi Winarno menegaskan, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi kunci utama untuk meminimalisir risiko yang dihadapi para pekerja migran. (Tribun Bali/ISTIMEWA)

Ia menjelaskan, melalui skema perlindungan yang mengacu pada Permenaker Nomor 4 Tahun 2023, peserta mendapatkan total 21 manfaat.

Perlindungan ini mencakup berbagai risiko ketenagakerjaan, termasuk jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM), serta manfaat tambahan seperti beasiswa bagi keluarga. 

Menurutnya, kehadiran program ini tidak hanya memberi rasa aman bagi pekerja dan keluarga, tetapi juga membantu pemerintah daerah dalam penanganan jika terjadi risiko terburuk di luar negeri, termasuk proses pemulangan.

“Dengan perlindungan ini, negara benar-benar hadir. Termasuk ketika terjadi risiko hingga meninggal dunia, sehingga tidak lagi menyulitkan pemerintah daerah dalam proses pemulangan,” jelasnya.

Namun demikian, pihaknya mengakui masih ada tantangan di lapangan. Salah satu yang kerap terjadi adalah pekerja migran tidak melanjutkan kepesertaan saat memasuki kontrak kerja tahap kedua.

“Ini yang sering menjadi kendala. Banyak yang lupa memperpanjang kepesertaan, padahal perlindungan harus terus berjalan,” tambahnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, berbagai upaya dilakukan, termasuk membuka kanal pendaftaran secara online serta menjalin kerjasama dengan perwakilan Indonesia di luar negeri.

Sementara itu, bagi PMI yang berangkat melalui jalur resmi seperti BP3MI, kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan secara otomatis sudah terdaftar.

Di Bali sendiri, tercatat sekitar 19 ribu PMI telah menjadi peserta program ini. Ke depan, pihaknya berharap seluruh pekerja migran asal Bali dapat terlindungi secara menyeluruh.

“PMI adalah pahlawan devisa. Sudah seharusnya mereka mendapatkan perlindungan maksimal,” tegasnya.

Kuncoro juga menyoroti potensi dan karakteristik PMI asal Bali, yang umumnya bekerja di sektor pariwisata, seperti di kapal pesiar, SPA terapis, hingga caregiver. Meski memiliki keterampilan khusus, ia menegaskan bahwa setiap pekerjaan tetap memiliki risiko.

“Karena itu, kami berharap seluruh PMI yang berangkat ke luar negeri benar-benar tercover perlindungannya, sehingga risiko dapat diminimalisir dan kesejahteraan mereka lebih terjamin,” pungkasnya.

Sebelumya Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) melepas 1.000 PMI sektor hospitality ke Bulgaria. Acara pelepasan berlangsung di Hotel Prama Sanur.

Dalam acara tersebut, pemerintah menekankan pentingnya disiplin, integritas, dan menjaga nama baik Indonesia selama bekerja di luar negeri.

Menteri P2MI Mukhtarudin menyatakan, para PMI adalah pekerja terpilih. Mereka telah melalui pelatihan keterampilan, bahasa, dan pembekalan budaya kerja luar negeri. (*)

© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.