Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Ahsan Faradisi
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Aksi balap liar yang meresahkan warga di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur dibubarkan oleh aparat kepolisian.
Sejumlah kendaraan juga turut diamankan.
Dalam operasi sejak malam hingga menjelang pagi pada Sabtu (11/4/2026) tersebut, petugas dari Polres Probolinggo mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam kegiatan balap liar.
Baca juga: Polemik Swadaya Perbaikan Jalan Desa di Probolinggo, Warga Keberatan Diakui Kegiatan Pemdes
Penertiban ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa terganggu oleh aktivitas balap liar yang kerap terjadi di jalan umum dan membahayakan keselamatan.
Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif, mengatakan, jika setelah mendapat laporan keluhan masyarakat melalui 110. petugas menyisir sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi balap liar di kawasan Dringu.
"Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku ini sempat berusaha melarikan diri. Namun, sebagian berhasil diamankan beserta kendaraan yang mereka gunakan," kata AKBP Latif.
"Kami tidak akan mentolerir segala bentuk aktivitas balap liar karena sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun masyarakat umum," imbuhnya.
Penindakan tersebut, lanjut AKBP Latif, merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Probolinggo.
"Sebanyak 67 sepeda motor berhasil kami amankan. Mayoritas kendaraan tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi tidak sesuai standar," ungkap AKBP Latif.
Baca juga: Jadwal Lengkap Pemberangkatan Haji 2026 Embarkasi Surabaya: Kloter 1 Probolinggo Terbang 22 April
Selain mengamankan kendaraan, petugas juga memberikan pembinaan kepada para remaja yang terlibat aksi balap liar dan memanggil para orang tua dengan tujuan agar perbuatan anaknya di luar diketahui.
"Sedangkan untuk kendaraannya bisa diambil setelah melalui mekanisme hukum yang berlaku. Tentunya juga nanti saat diambil kendaraan harus sesuai dengan standart," pungkasnya.