POPULER KALTIM: Kegaduhan Politik Dinilai Rugikan Rakyat dan Hubungan Panas Dingin Pemprov dan DPRD
Rita Noor Shobah April 12, 2026 06:19 AM

1. Dinamika Politik Kaltim Disorot Demokrat, Irwan Fecho: Kalau Ribut Terus, yang Susah Itu Rakyat

Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Irwan Fecho, memberikan catatan terhadap dinamika politik di Kalimantan Timur yang belakangan ini kerap memantik kegaduhan.

Menurutnya, kegaduhan yang terus-menerus terjadi di level pemerintahan hanya akan merugikan masyarakat.

Baca juga: POPULER KALTIM: Andi Harun Pertanyakan Redistribusi JKN Pemprov, Pemkot Bontang Batal Beli Mess

Kegaduhan Politik Dinilai Merugikan Rakyat

Ia menekankan bahwa soliditas antar pemimpin daerah sangat diperlukan agar program pembangunan bisa berjalan maksimal tanpa terhambat urusan politik.

"Gimana kok ribut-ribut terus di Kaltim ini? Kalau ribut-ribut terus, nggak bersatu, nggak solid, yang susah itu rakyat," ujar Irwan saat ditemui usai agenda Rakorda dan halalbihalal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Kalimantan Timur berlangsung di Hotel Puri Senyiur, Samarinda, Sabtu (11/4/2026).

Pernyataan tersebut mencerminkan kekhawatiran bahwa konflik politik yang berkepanjangan dapat menghambat pelayanan publik dan memperlambat realisasi program strategis daerah.

Dorong Kepemimpinan yang Solid

Politikus asal Sangkulirang (Kutim) ini mengingatkan para kepala daerah, mulai dari Gubernur hingga Bupati dan Wali Kota, agar lebih mengedepankan sikap kenegarawanan.

Ia menilai kepemimpinan bukan sekadar ajang kontestasi, melainkan bagaimana menjaga harmonisasi antar eksekutif dan legislatif demi kepentingan wilayah.

Bagi Demokrat Kaltim, kata dia, kunci utama saat ini adalah mengurangi tensi politik yang tidak perlu dan mulai fokus bekerja secara nyata.

"Harus minimal kurangin noise, kurangin berisik, banyakin kerja untuk rakyat aja. Itu yang didorong oleh Demokrat Kaltim," katanya.

Citra Daerah Harus Dijaga

Irwan yang kini banyak beraktivitas di Jakarta mengaku cukup prihatin karena Kalimantan Timur sering menjadi bahan pembicaraan akibat perselisihan, baik antar tokoh maupun dengan netizen.

Ia ingin citra Kalimantan Timur di tingkat nasional tetap positif melalui capaian pembangunan, bukan karena konflik politik yang tidak produktif.

Menurutnya, kondusivitas daerah akan tercipta jika pemimpin mampu memberi teladan serta menjaga komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

"Kalau pemimpin bisa kemudian memberi teladan secara kepimpinan yang kuat, kepemimpinan yang teladan, menjaga komunikasi dengan semua sektor termasuk juga dengan rakyatnya, saya pikir Kaltim kondusif dan bisa membangun," jelasnya.

Fokus Pengelolaan Anggaran untuk Rakyat

Lebih lanjut, Irwan juga menyinggung soal kekayaan sumber daya alam Kalimantan Timur yang selama ini berkontribusi besar terhadap pembangunan nasional.

Namun, ia menilai potensi tersebut tidak akan optimal jika tidak dibarengi dengan persatuan di tingkat daerah.

Ia mendorong agar anggaran yang ada benar-benar difokuskan untuk kepentingan masyarakat serta selaras dengan instruksi Presiden terkait efisiensi belanja daerah.

Hal ini dinilai penting agar tidak terjadi pemborosan anggaran di tengah kondisi politik yang dinamis.

"Harapan kami yang kondusif, sehingga bisa fokus membangun," pungkas Irwan. 

  • Dinamika Politik Kaltim Disorot Demokrat, Irwan Fecho: Kalau Ribut Terus, yang Susah Itu Rakyat

2. Pokja 30 Sindir Hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim, Dinilai Sarat Kepentingan

Hubungan panas dingin antara DPRD dan Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim) terkait usulan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) dewan kini berada dalam sorotan.

Pokja 30 secara blak-blakan menilai perseteruan ini bukan sekadar urusan teknis angka dan anggaran, melainkan drama perebutan pengaruh dan relasi kekuasaan yang kental.

Koordinator Pokja 30, Buyung Marajo menyebut tensi tinggi yang mencuat ke publik saat ini menjadi cermin retaknya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif di Karang Paci,  sebutan untuk kantor DPRD Kaltim.

"Situasi ini menunjukkan koordinasi antarlembaga masih rapuh. Apa yang muncul ke publik bisa jadi hanya mencerminkan kepentingan kelompok tertentu, bukan sikap kolektif DPRD," tegas Buyung, Sabtu (11/4/2026).

Relasi Dinilai Bersifat Transaksional

Dalam mekanismenya, Pemprov Kaltim melalui Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memang memegang kunci utama guna mengakomodasi pokir dewan berdasarkan kekuatan finansial daerah.

Namun, di sinilah menurut Buyung letak persoalan utama.

Ia menyoroti bahwa keharmonisan hubungan kedua lembaga ini sering kali bersifat transaksional.

"Hubungan akan terlihat harmonis jika usulan disetujui. Sebaliknya, ketegangan muncul saat kepentingan tidak terakomodasi," ungkapnya.

Risiko Hambat Pengesahan APBD

Jika ego kedua belah pihak tak kunjung reda, Buyung memperingatkan adanya ancaman nyata terhadap pengesahan APBD Kaltim yang bisa mengalami keterlambatan.

Dampaknya, pelayanan publik berpotensi terganggu dan masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan.

"Jangan sampai terjadi praktik saling menguntungkan (antara elite) yang justru merugikan rakyat banyak," tambahnya.

Soroti Kepemimpinan dan Pengawasan

Tak hanya soal anggaran, Pokja 30 juga menyinggung aspek kepemimpinan di daerah.

Kedekatan personal antara Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dengan Gubernur, Rudy Mas’ud menjadi sorotan publik.

Hal ini memunculkan pertanyaan terkait sejauh mana fungsi pengawasan legislatif tetap berjalan secara independen.

"Jangan sampai persoalan yang sudah terbuka ke publik justru diselesaikan secara tertutup melalui kompromi elite," sindir Buyung.

Perbandingan Pola Anggaran

Ia juga membandingkan pola pengelolaan anggaran dari masa ke masa di Kalimantan Timur.

Pada era Awang Faroek Ishak, pemerintah menyediakan daftar kegiatan terbatas yang dapat dikawal DPRD di daerah pemilihan.

Sementara pada era Isran Noor, terdapat skema alokasi tertentu yang dikelola secara internal oleh dewan.

Perbandingan ini menunjukkan bahwa dinamika pengelolaan anggaran terus berubah dan memerlukan penyesuaian tata kelola yang lebih transparan.

Desak Transparansi TAPD

Buyung juga memberikan peringatan kepada TAPD agar lebih terbuka dalam pengelolaan anggaran daerah.

Ia meminta pemerintah tidak menjadikan APBD sebagai ajang pembagian program antara eksekutif dan legislatif.

"TAPD harus transparan, termasuk membuka daftar program dan menjelaskan secara teknis jika ada usulan pokir yang tidak diakomodasi," tandasnya.

Pada akhirnya, Buyung menyerahkan penilaian kepada masyarakat Kalimantan Timur terkait polemik yang terjadi.

Ia mempertanyakan apakah konflik ini murni persoalan teknis atau bagian dari perebutan pengaruh kekuasaan.

"Dari sini masyarakat dapat melihat sendiri, apakah ini persoalan teknis atau murni konflik kepentingan kekuasaan," pungkasnya. 

  • Pokja 30 Sindir Hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim, Dinilai Sarat Kepentingan

3. Unmul Buka Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026: Simak Kuota, Biaya, dan Syaratnya

Universitas Mulawarman (Unmul) kembali bersiap menyambut calon mahasiswa baru untuk tahun akademik 2026/2027. 

Sebagai salah satu kampus terbesar di Kalimantan Timur, UNMUL menawarkan berbagai jalur masuk mulai dari jalur prestasi hingga jalur mandiri.

Prof. Lambang Subagiyo, Wakil Rektor Bidang Akademik UNMUL menjelaskan beberapa informasi. 

1. Kuota Penerimaan Tiap Jurusan

Untuk tahun 2026, UNMUL menyediakan total daya tampung sebanyak 6.571 kursi yang tersebar di berbagai fakultas. 

Jalur SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi):

  • Registrasi Akun SNPMB Sekolah: 5 - 26 Januari 2026.
  • Pengisian PDSS: 5 Januari–2 Februari 2026.
  • Pendaftaran SNBP: 3–18 Februari 2026.
  • Pengumuman SNBP: 31 Maret 2026.

Jalur SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes):

  • Registrasi Akun SNPMB Siswa: 12 Januari–7 April 2026.
  • Pendaftaran UTBK-SNBT: 25 Maret–7 April 2026.
  • Pelaksanaan UTBK: 21–30 April 2026.

Daya Tampung dan Seleksi, total 6.571 kursi tersebar di berbagai 13 fakultas: 

  • Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB)
  • Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP)
  • Fakultas Pertanian (Faperta)
  • Fakultas Kehutanan dan Lingkungan Tropis (Fahutan)
  • Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP)
  • Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK)
  • Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA)
  • Fakultas Kedokteran (FK)
  • Fakultas Teknik (FT)
  • Fakultas Hukum (FH)
  • Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM
  • Fakultas Farmasi (FF)
  • Fakultas Ilmu Budaya (FIB) 

Registrasi Ulang:

  • Lapor diri/verifikasi berkas SNBP: 5 Februari–10 April 2026.
  • Pembayaran UKT/Daftar Ulang: 11 Mei–31 Juli 2026. Informasi Resmi melalui website: unmul.ac.id.

“Pastikan memantau media sosial resmi UNMUL untuk update terbaru. Pembagian kuota secara umum terbagi menjadi tiga jalur SNBP (±25 persen), SNBT (±45 persen), dan Mandiri (±30 persen),” sebutnya, Sabtu (11/4/2026).

2. Biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Sistem pembayaran di UNMUL menggunakan UKT yang dibagi ke dalam beberapa kelompok berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua. 

Berdasarkan data terbaru terbagi:

Kelompok Rendah (Kelompok 1 & 2): 

  • Rentang Rp500.000 hingga Rp1.000.000.
  • Rumpun Sains & Teknik: Rata-rata mulai dari Rp 5.000.000 (untuk kelompok menengah ke atas).
  • Rumpun Kedokteran Umum/Gigi, bisa mencapai Rp 15.000.000–Rp 22.000.000 per semester untuk kelompok tertinggi.
  • Rumpun Sosial/Ekonomi/Hukum, berkisar di angka Rp 5.000.000 untuk kelompok standar.

Catatan penting, terdapat wacana kebijakan dari Pemprov Kaltim untuk memberikan bantuan biaya pendidikan guna meringankan beban UKT mahasiswa di tahun 2026.

3. Proses dan Syarat Pendaftaran

Secara garis besar, terdapat tiga jalur utama dengan persyaratan sebagai berikut: 

SNBP (Prestasi):

  • Seleksi berdasarkan nilai rapor semester 1-5 dan prestasi akademik/non-akademik.
  • Hanya untuk siswa lulusan tahun 2026 yang masuk kategori eligible.

SNBT (Tes UTBK):

  • Terbuka untuk lulusan 2024, 2025, dan 2026.
  • Syarat utama memiliki akun SNPMB dan mengikuti ujian tulis (TPS, Literasi Bahasa, dan Penalaran Matematika).

SMMPTN (Mandiri):

  • Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi pmb.unmul.ac.id.
  • Syarat dokumen: Scan Ijazah/SKL, pasfoto terbaru, dan membayar biaya pendaftaran (estimasi Rp300.000 - Rp450.000 untuk sarjana).

“Semua informasi ada di laman website resmi kami, kuota hanya ada S1 dan bisa di cek di laman ini https://unmul.ac.id/content/daya-tampung, UKT https://ukt.unmul.ac.id/, tetapi untuk tahun 2026 SK-nya belum ada, biasanya tidak beda jauh dengan tahun 2025 lalu. Untuk proses atau syarat pendaftaran S1 jalur SNBP dan SNBT mengikuti Kementerian https://snpmb.id/ dan jalur SMMPTN sedang dalam proses persiapan, namun tetap sesuai arahan kementerian. Kemudian untuk S2 link pendaftarnnya ada di https://pmb.unmul.ac.id/authentication/landing,” beber Lambang. 

  • UNMUL Buka Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru 2026: Simak Kuota, Biaya, dan Syaratnya
© Copyright @2026 LIDEA. All Rights Reserved.