Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA – Fenomena pelajar yang membawa kendaraan sepeda motor sendiri ke sekolah masih banyak ditemui di Kota Surabaya.
Padahal, sebagian dari mereka diketahui belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) karena masih di bawah umur.
Salah satu siswa kelas 10 di sebuah SMA negeri kawasan Tenggilis, Surabaya, berinisial AF mengaku sudah terbiasa mengendarai motor ke sekolah atas izin orang tuanya.
“Kalau parkir saya parkir di luar sekolah. Untuk SIM memang belum punya, tapi yang penting saya bawa STNK, Mas,” ujar AF kepada TribunJatim.com, Kamis (9/4/2026).
Baca juga: Edukasi Safety Riding untuk Pelajar, MPM Honda Jatim Bagikan 3 Tips Berkendara Aman Bagi Pemula
AF mengatakan dirinya sudah mengendarai motor sendiri sejak duduk di bangku kelas 2 SMP. Selama menggunakan motor, ia mengaku belum pernah mengalami kecelakaan di jalan.
“Saya enggak pernah ugal-ugalan, Mas. Lagi pula saya juga selalu pakai spion dan helm,” tambahnya.
Hal serupa juga diungkapkan NH, siswa kelas 9 di salah satu SMP swasta kawasan Kedung Asem, Surabaya. Ia mengaku diperbolehkan orang tuanya membawa motor sendiri karena alasan keterbatasan waktu.
“Ortu enggak ada waktu buat nganter, belum lagi saya juga banyak kegiatan seperti les di luar sekolah. Jadi diperbolehkan bawa motor sendiri asalkan untuk kegiatan yang positif,” kata NH.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur masih menjadi hal lumrah di sejumlah wilayah Surabaya, meskipun secara aturan mereka belum memenuhi syarat untuk memiliki SIM.
Sekadar informasi, data kecelakaan lalu lintas pelajar di beberapa wilayah Jawa Timur selama 2025 menunjukkan adanya peningkatan. Pelajar menjadi salah satu kelompok usia yang cukup dominan dalam angka kecelakaan tersebut.
Fenomena ini pun menjadi perhatian karena penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar tanpa SIM dinilai berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya