BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhir pekan di Kalimantan Selatan diwarnai aksi tawuran dua kelompok remaja Kota Banjarmasin pada Sabtu (11/4/2026) dini hari.
Para pelaku tawuran membawa kayu dan senjata tajam berupa celurit hingga pedang ala Jepang atau samurai.
Di Kabupaten Tabalong, warga menemukan satu sepeda motor matik dalam semak belukar.
Kendaraan warna merah hitam itu kemudian diamankan di kantor polsek setempat.
Baca juga: KALSEL TERPOPULER: Jasad Siswi di Kamar Kos, Pelajar Tertimpa Lemari, Ikan Satu Keramba Mati
BANJARMASIN - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Kalimantan Selatan masih memburu pengirim ratusan kura-kura ilegal yang diamankan di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Selasa (7/4/2026).
Hingga kini, identitas pengirim maupun tujuan akhir pengiriman belum diketahui, meski 179 ekor kura-kura telah berhasil diselamatkan dari upaya pengiriman tanpa dokumen resmi.
Kepala Karantina Kalsel, Erwin A M Dabukke melalui Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Balai Karantina Kalsel, Isrokal, mengatakan, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait jaringan di balik pengiriman tersebut.
“Sampai hari ini, masih kami dalami, baik pengirim maupun penerimanya,” ujar dia, Sabtu (11/4/2026).
Isrokal mengatakan, dalam penanganan awal, pihaknya lebih memprioritaskan keselamatan satwa yang diamankan.
“Kami utamakan penyelamatan satwanya dulu dengan serah terima ke BKSDA Kalsel,” ucapnya.
Ratusan kura-kura tersebut diamankan setelah petugas menerima laporan dari pihak ekspedisi terkait paket mencurigakan yang hanya dituliskan sebagai “paket” tanpa keterangan isi.
Saat diperiksa, paket dalam karung itu ternyata berisi kura-kura hidup yang dikemas tidak sesuai standar serta tanpa dilengkapi dokumen wajib.
Di antaranya Sertifikat Kesehatan dan Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Liar Dalam Negeri (SATS-DN).
Dari hasil identifikasi, satwa tersebut terdiri dari 148 ekor kura-kura batok (Cuora amboinensis), 29 ekor kura-kura pipi putih (Siebenrockiella crassicolis), serta 2 ekor kura-kura byuku (Orlitia borneensis) yang termasuk satwa dilindungi.
Seluruh satwa telah diserahkan ke Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Selatan untuk jalani proses rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitatnya.
BANJARMASIN - Kembali terjadi tarung ngawur (tawuran) remaja di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Kali ini di kawasan Jalan Keramat Kecamatan Banjarmasin Timur pada Sabtu (11/4/2026)
dini hari.
Insiden jelang subuh itu terekam dalam video amatir dan viral di media sosial.
Dilansir melalui unggahan akun Instagram @peristiwakalsel, satu pelaku tawuran terlihat membawa samurai. Selain itu ada yang membawa celurit dan kayu.
Kedua kubu saling menantang sembari mengacungkan berbagai senjata yang mereka bawa.
Setelah itu mereka saling serang.
Belum diketahui secara pasti pemicu tawuran dua kelompok remaja tersebut.
Juga tak didapat informasi terkait berapa orang yang terluka atau bahkan korban jiwa.
Yang jelas, tawuran remaja kerap terjadi di Banjarmasin beberapa waktu terakhir.
Meski sudah ditindak pihak kepolisian, para remaja seolah tak kenal kapok.
Mereka kembali berulah, di beberapa tempat termasuk kawasan perumahan padat penduduk.
Aksi berbahaya itu pun meresahkan masyarakat setempat.
TANJUNG - Sebuah sepeda motor matik ditemukan dalam semak belukar di kawasan Jalan Batuah RT12, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Sabtu (11/4/2026) pagi.
Penemuan sepeda motor tak bertuan itu berawal dari laporan warga setempat bernama Mulyadi (50).
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun Polsek Murung Pudak, Bripka Eddy Kurniawan, menindaklanjuti dengan cara mendatangi lokasi.
Setelah dilakukan pengecekan, sepeda motor tersebut diketahui jenis Honda Scoopy warna hitam merah tanpa plat nomor polisi (nopol).
Sedangkan dengan nomor rangkanya adalah MH1JFL112EK076210 dan nomor mesinnya adalah JFI1E1077788.
Bhabinkamtibmas Kelurahan Mabuun bersama anggota piket Polsek Murung Pudak selanjutnya melakukan evakuasi kendaraan tersebut menggunakan mobil patroli.
Saat ini sepeda motor misterius tersebut diamankan di Polsek Murung Pudak guna keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, mengimbau kepada masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut atau mengetahui informasi terkait agar segera menghubungi Polsek Murung Pudak.
"Tentunya dengan membawa bukti kepemilikan yang sah, seperti STNK dan BPKB," kata kapolres.
(Banjarmasinpost.co.id/Rifki Soelaiman/Danti Ayu/Dony Usman)